Praktik Pelanggar Hukum di China Diarak di Depan Umum Muncul Lagi

Pelanggar hukum diarak otoritas di selatan China untuk dipermalukan
Sumber :
  • ZHENGGUAN VIDEO via BBC

VIVA – Polisi di bagian selatan China direkam mengarak untuk mempermalukan para pelaku pelanggaran hukum di depan umum. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara pemberian sanksi sosial kepada pelanggar hukum dan aksi dalam rekaman itu adalah bentuk simulasinya.

AS Tuntut 7 Warga China atas Peretasan Jahat yang Disponsori Negara

Terdapat 4 orang pria yang disebutkan sebagai pelaku penyelundupan orang di perbatasan China. Mereka dipakaikan baju hazmat dan alat pelindung diri (APD) karena kondisi sedang pandemi COVID-19, dilansir laman BBC.

Parade mempermalukan di depan umum itu dilakukan di Kota Jingxi, Provinsi Guangxi. Pada masing-masing pelanggar hukum dikenakan plakat nama dan foto untuk menunjukkan identitas mereka.

China Gelar Kompetisi Sunat Online, Diikuti Puluhan Dokter Bedah

Video simulasi mempermalukan di depan umum ini menuai beragam reaksi termasuk respons oleh media nasional China sendiri.

Salah satunya oleh Guangxi Daily yang menilai tindakan pendisiplinan itu adalah bentuk ancaman yang dilakukan otoritas untuk memastikan pencegahan dan pengendalian pandemi di negara itu. Disebut bahwa situasi COVID-19 saat ini membuat perbatasan China menjadi sangat rentan dan ancamannya juga makin kompleks.

Mobil Baru BYD Rp200 Jutaan Mulai Dikirim ke Diler

Namun parade mempermalukan di depan umum ditanggapi netizen dari dua sudut pandang yang berbeda dan hal itu terlihat di media sosial Weibo. Sebagian menilai praktik itu adalah cara-cara tak pantas yang merupakan produk ratusan tahun silam dan tak pantas dilakukan lagi. Sementara ada pula yang menilai upaya seperti itu perlu untuk mengontrol penyebaran virus akibat pelaku kejahatan.

Sementara media Beijing News menuliskan bahwa seharusnya cara seperti itu tak lagi dilakukan karena tak mencerminkan spirit hukum yang lebih baru dan diperbaharui.

Otoritas dan kantor keamanan publik Kota Jingxi kemudian membela diri. Hal itu menurut mereka hanya cara untuk melakukan pendisiplinan dalam konteks lokal. Selain itu mempermalukan pelanggar hukum di sana disebut dianggap bukanlah perbuatan tak pantas.

Diketahui pada 2007, otoritas negara China sudah menghapuskan pawai permalukan di depan umum terhadap orang-orang yang divonis hukuman mati.

Hal mempermalukan pelaku kejahatan di depan umum ini memang sering terjadi pada masa Revolusi Budaya di sana dan saat ini amat jarang terjadi. Dilaporkan pada 2006 silam ada 100 pekerja seks dan sejumlah pelanggan mereka yang diarak di jalanan China dengan menggunakan jubah kuning.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya