China Diminta Bebaskan PBB Masuk ke Xinjiang

Ilustrasi aksi unjuk rasa Muslim Xinjiang, China.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) meminta negara-negara dunia khususnya Indonesia untuk mendesak China membuka seluruh akses bagi PBB untuk menjalankan mandat dan fungsi mereka sebagai lembaga perdamaian dunia.

img_title As Roda Belakang Chery Omoda 5 Copot, Bos Besar Chery Sampai Minta Maaf

“Segenap negara harus bersatu padu menekan China untuk membuka seluruh akses bagi PBB. Seyogianya Tiongkok bebaskan saja PBB masuk, jika benar tidak ada pelanggaran HAM di sana,” kata peneliti senior CENTRIS, AB Solissa, saat dihubungi wartawan, Kamis, 6 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Umat Muslim Uighur di China.

Photo :
  • U-Report

img_title Daya Beli Warga China Melemah, Tradisi Belanja Besar saat Festival Mulai Meredup

Boikot Olimpiade Musim Dingin di Beijing

Apalagi, parlemen Eropa dalam laporan penting yang mereka sampaikan bulan September 2021 lalu, membuat sejumlah rekomendasi terperinci kepada UE dan negara-negara anggotanya termasuk seruan untuk mengadopsi sanksi yang ditargetkan terhadap pejabat senior China yang bertanggung jawab atas pelanggaran di Hong Kong dan Xinjiang.

img_title Bareskrim Bongkar Judol Berkedok Spin Game, 4 WN China Ditangkap

Parlemen Eropa secara bulat menyerukan koordinasi yang lebih baik negara-negara anggotanya untuk melawan pengaruh global China dan agenda anti-hak dengan memboikot diplomatik Olimpiade Musim Dingin mendatang di Beijing.

“Kami menilai seruan parlemen Eropa untuk memboikot Olimpiade musim dingin Beijing sudah tepat, untuk menunjukkan keseriusan dan konsistensi negara-negara dunia yang peduli dengan penegakan HAM di China,” kata Solissa.

Selain itu, lanjut Solissa, pada Oktober 2021 lalu sudah ada 43 negara yang resmi meminta China untuk memastikan penghormatan penuh terhadap aturan hukum bagi komunitas muslim Uighur di Xinjiang, yang dirumuskan dalam deklarasi mereka bacakan di depan PBB.

Pos penjagaan polisi di Xinjiang, China.

Photo :

Deklarasi tersebut, ditandatangani oleh Amerika Serikat serta beberapa negara anggota Eropa dan Asia dan lainnya, memuat poin yang menitikberatkan dugaan kejahatan kemanusiaan China atas serangkaian pelanggaran hak asasi manusia terhadap Uighur, termasuk penyiksaan, sterilisasi paksa, dan penghilangan paksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, The United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR), badan PBB untuk hak asasi manusia, membuat laporan perihal tidak ada kemajuan dalam upaya PBB mencari akses yang berarti ke daerah otonomi Uighur di wilayah Xinjiang China.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Tinggi OHCHR, Michelle Bachelet, yang mengaku terus menyelesaikan tinjauan atas informasi masih terus terjadinya dugaan pelanggaraan berat HAM terhadap etnis Uighur di Xinjiang oleh otoritas China.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut