Inilah yang Dilakukan Malaysia untuk Identifikasi Risiko Banjir Besar

Banjir di Malaysia
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Malaysia melakukan identifikasi area berisiko tinggi di seluruh Semenanjung Malaysia pascabanjir parah di sejumlah negara bagian di kawasan ini.

China Dilanda Banjir Bandang, 4 Orang Tewas dan 10 Hilang

"Kami mencatat terjadinya insiden pembuangan kayu apung, puing-puing, tanah longsor dan insiden banjir di beberapa negara bagian akibat hujan lebat dan banjir besar," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Malaysia, Takiyuddin Bin Hassan di Putrajaya, Selasa.

Takiyuddin telah menginstruksikan Departemen Kehutanan Semenanjung Malaysia (JPSM) untuk bekerja dengan semua Direktur Kehutanan Negara Bagian untuk segera mengidentifikasi area berisiko tinggi di seluruh Semenanjung Malaysia.

Setelah Dubai, Hujan Ekstrem Diprakirakan Akan Landa Arab Saudi

Politikus dari PAS ini mengatakan saat ini JPSM telah mengadopsi sistem Forest Monitoring using Remote System (FMRS) termasuk penggunaan drone untuk keperluan penegakan, pemantauan dan pelacakan perubahan peruntukan hutan secara real time.

"Saya juga telah menginstruksikan JPSM untuk menyampaikan laporan serta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilaksanakan dalam waktu satu bulan," katanya.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

JPSM juga diminta untuk mengidentifikasi kawasan taman rimba dan hutan rekreasi yang belum dipasang sistem peringatan dini untuk segera dipasang guna memastikan kawasan tersebut aman bagi warga sekitar dan masyarakat.

"Di sektor pengelolaan kehutanan, kebijakan Pemerintah Federal jelas, yang didasarkan pada praktik Pengelolaan Hutan Berkelanjutan," katanya.

Penerapan Sistem Manajemen Selektif (SMS) sejak 1978, Jatah Tebang Tahunan (CTT) sejak 1981 dan sertifikasi pengelolaan hutan berdasarkan Kriteria dan Indikator Malaysia untuk Sertifikasi Pengelolaan Hutan (MC&I) sejak 2012.

Dari aspek koordinasi kebijakan antara Pemerintah Federal dan pemerintah negara bagian, Pasal 91 (5) Konstitusi Federal telah mengatur pembentukan Dewan Pertanahan Nasional (MTN).

Pendirian MTN bertujuan untuk membakukan kebijakan pembangunan dan mengendalikan penggunaan tanah untuk pertambangan, kehutanan, pertanian dan tujuan lainnya.

Pertemuan MTN ke-79 pada 2 Desember 2021 yang dipimpin oleh Perdana Menteri Ismail Sabri mengambil sikap tegas terhadap dua isu penting terkait keberlanjutan sumber daya alam negara, yaitu penerapan moratorium hutan tanaman di Hutan Lindung Tetap (HSK) di Semenanjung Malaysia selama 15 tahun dan implementasi penegakan dan penyelesaian eksplorasi ilegal di HSK di setiap negara bagian paling lambat 1 Juni 2022.

Sebelumnya Ismail Sabri meminta semua pemerintah negara bagian di Semenanjung Malaysia mengambil tindakan untuk meningkatkan luas hutan yang ada dari 43,41 persen menjadi 50 persen pada 2040. (Ant/Antara)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya