Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban Tsunami Tonga

Citra satelit memperlihatkan letusan gunung berapi bawah laut di Tonga
Sumber :
  • ANTARA/CIRA/NOAA/HO via Reuters

VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyebut tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam bencana tsunami di Tonga setelah sebuah gunung berapi bawah laut meletus pada Sabtu, 15 Januari yang melumpuhkan jalur komunikasi.

img_title Polres Bangka Barat Beri Peringatan Terakhir ke Penambang Timah Ilegal, 140 Ponton Bakal Disita!

"Samoa dan Cook Islands juga terdampak. KBRI Wellington sudah hubungi simpul WNI di masing-masing tempat dan dilaporkan tidak ada WNI yang jadi korban," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KBRI Wellington telah menyampaikan imbauan kewaspadaan kepada seluruh WNI yang berada di wilayah akreditasinya.

img_title Baru Sehari Ditahan, Eks Bupati Gowa Minta Penangguhan karena Maag Akut

KBRI juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak di Selandia Baru dan Tonga untuk mengetahui kondisi para WNI di Tonga.

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dapat menghubungi KBRI Wellington di nomor telepon +6521713167 atau via email kepada konsuler.wellington@kemlu.go.id.

img_title Honda PCX Raib dari Showroom Tambora, Pelaku Ternyata Punya Modus Tak Biasa

Menurut pemerintah Selandia Baru, hingga saat ini belum ada laporan resmi tentang korban pasca letusan gunung berapi dan tsunami di Tonga.

Wilayah yang terdampak paling parah adalah Tongatapu, pulau utama di Tonga, di mana banyak kapal dan perahu dikabarkan telah terdampar ke daratan. (Ant/ANTARA)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Gelombang Tsunami Tonga Capai AS, Jepang Hingga Selandia Baru

Ilustrasi pembacokan.(istimewa/VIVA)

Gegara Kalah Taruhan Domino, Dua Kakak Beradik Bacok Teman hingga Tewas di Aceh Barat Daya

Dua kakak beradik berinisial MA dan EL di Aceh, ditangkap polisi setelah diduga menganiaya Reimi (24) hingga meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut