Perjanjian Renville Merugikan Indonesia? Ini Sejarah dan Isinya

Perjanjian Renville
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Perjanjian Renville tercatat sebagai salah satu peristiwa sejarah dalam usaha memperjuangkan kedaulatan bangsa Indonesia. Perjanjian Renville ini merupakan kesepakatan politik yang ditengahi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa antara Belanda, yang berusaha untuk membangun kembali koloninya di Asia Tenggara, dan Republik Indonesia yang berusaha untuk mengamankan kemerdekaan Indonesia selama Revolusi Nasional Indonesia. 

Top Trending: Sosok Noni Belanda Jadi Anggota TNI sampai Polisi Beri Mahar Emas Palsu

Disahkan pada 17 Januari 1948, perjanjian tersebut merupakan upaya yang gagal untuk menyelesaikan perselisihan yang muncul setelah Perjanjian Linggadjati 1946. Ia mengakui gencatan senjata di sepanjang Garis Status Quo (Status Quo lijn) atau yang disebut "Garis Van Mook", sebuah garis buatan yang menghubungkan posisi-posisi Belanda yang paling maju. Apa latar belakang dari perjanjian ini? Dan dampak apa yang akan dialami Indonesia? Simak ulasan lengkapnya berikut ini dikutip dari berbagai sumber.

Latar Belakang Perjanjian Renville

Potret Serda Maria Samuel, Prajurit TNI Cantik Keturunan Belanda Berambut Pirang

kapal Amerika Serikat, USS Renville

Photo :
  • Istimewa

Perjanjian Renville merupakan perundingan antara Indonesia dan Belanda yang terjadi di atas kapal Amerika Serikat yaitu USS Renville pada 8 Desember 1947 silam dan disahkan pada 17 Januari 1948. Menurut Pengaruh Perang Kemerdekaan II terhadap Pengakuan Kedaulatan RI Tanggal 27 Desember 1949 (2015), perundingan Renville dilatarbelakangi pertikaian Belanda dan Indonesia.

Kisah Mistis di Pergudangan Ngagel Surabaya, Ada Sosok Medon Bersuara Mirip Burung

Yang menjadi unsur pertikaian tersebut ialah serangan Belanda ke Indonesia pada 12 Juli 1947 atau dikenal dengan agresi militer Belanda pertama. Serangan yang dilakukan Belanda ke Indonesia itu mendapat perhatian negara lain dan menjadi kecaman internasional. Pada 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB ikut turun tangan untuk membantu menghentikan serangan Belanda tersebut. Namun, pada 5 Agustus 1947, Belanda dan Indonesia kembali mengumumkan akan melakukan gencatan senjata, hingga membuat Dewan Keamanan PBB mengambil langkah penyelesaian.

Dewan Keamanan PBB kemudian membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri atas Australia, Belgia, dan Amerika Serikat, yang bertugas menyelesaikan sengketa antara Belanda dan Indonesia. KTN juga berusaha mendekatkan kedua belah pihak yaitu Belanda dan Indonesia untuk menuntaskan segala persoalan-persoalan militer serta politik. Di samping itu, KTN juga turut berperan dalam mempertemukan kembali antara Belanda dan Indonesia dalam perundingan yang berlangsung di atas kapal perang Renville.

Tokoh Perjanjian Renville

Delegasi Indonesia pada perjanjian Renville

Photo :
  • Istimewa

Sejumlah saksi turut dihadirkan ketika perundingan Renville, saksi tersebut di antaranya:

  • Delegasi Indonesia diwakili oleh Amir Syarifudin (ketua), Ali Sastroamijoyo, H. Agus Salim, Dr.J. Leimena, Dr. Coatik Len, dan Nasrun.
  • Delegasi Belanda diwakili oleh R.Abdul Kadir Wijoyoatmojo (ketua), Mr. H.A.L. Van Vredenburg, Dr.P.J. Koets, dan Mr. Dr. Chr. Soumokil.
  • PBB sebagai mediator diwakili oleh Frank Graham (ketua), Paul Van Zeeland, dan Richard Kirby.
  • Belanda berdaulat atas Indonesia sebelum Indonesia mengubah menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat).

Hasil dan Isi Perjanjian Renville

Delegasi Indonesia pada perjanjian Renville

Photo :
  • Istimewa
  • Sebagai hasil Persetujuan Renville, pihak Republik harus mengosongkan wilayah-wilayah yang direbut TNI, dan pada bulan Februari 1948, Divisi Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah.
  • Tidak semua pejuang Republik yang tergabung dalam bermacam laskar, seperti Barisan Bambu Runcing dan Laskar Hizbullah/Sabillilah di bawah pimpinan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, mematuhi hasil Persetujuan Renville tersebut. 
  • Mereka terus melaksanakan perlawanan bersenjata terhadap tentara Belanda. Setelah Soekarno dan Hatta ditangkap di Yogyakarta, S.M. Kartosuwiryo, yang menolak kedudukan Menteri Muda Pertahanan dalam Kabinet Amir Syarifuddin, Menganggap Negara Indonesia telah Kalah dan Bubar, kemudian dia mendirikan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Sampai pada 7 Agustus 1949, di wilayah yang masih direbut Belanda waktu itu, Kartosuwiryo menyatakan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).

Itulah sejarah adanya perjanjian Renville pada masa perjuangan Indonesia dalam melawan Belanda. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam menambah wawasan sejarah.

RA Kartini.

Fenomenal, 8 Fakta Menarik Buku Habis Gelap Terbitlah Terang

Lantas apa saja isi dari buku Habis Gelap Terbitlah Terang? Berikut ini sejumlah fakta mengenai buku Habislah Gelap Terbitlah Terang dilansir dari berbagai sumber.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024