Sergio Mattarella Terpilih Lagi Jadi Presiden Italia

Sergio Mattarella
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA – Kepala negara Italia, Sergio Mattarella, pada Sabtu (29/1) terpilih kembali sebagai presiden untuk periode kedua.

img_title Kabut Asap Karhutla Masih Parah, Pemkot Palu Perpanjang Sekolah Daring

Para pemimpin partai sebelumnya meminta Mattarella untuk lanjut bertugas setelah pemungutan suara di parlemen berlangsung selama satu pekan tanpa hasil dalam upaya memilih pengganti dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mario Draghi, yang telah secara terbuka menyampaikan harapan untuk menjadi presiden, akan tetap menjabat sebagai perdana menteri. Mattarella sebelumnya menepis kemungkinan untuk tetap menjabat sebagai presiden.

img_title 100 Personel Polda Kaltim Dikerahkan ke 4 Wilayah Rawan Karhutla, Kutai Barat Paling Berisiko

Tapi karena kondisi politik di negara itu menghadapi guncangan, ia berubah pikiran ketika menghadapi permintaan dari para pemimpin di parlemen yang menemuinya di istana presiden pada Sabtu.

Saat menyampaikan pernyataan di istana presiden, Mattarella mengatakan krisis yang terus berlangsung terkait virus corona serta masalah ekonomi dan sosial yang sedang dialami Italia berarti ia perlu menerima keputusan parlemen.

img_title Mutasi Besar-besaran! 475 Personel Polda Kepri Berganti Tugas, Ini Daftar Pejabatnya

Dalam sistem politik Italia, presiden adalah sosok yang berkuasa dan bisa menetapkan siapa yang akan menjabat sebagai perdana menteri, juga kerap diharapkan untuk menyelesaikan krisis politik.

Para pemimpin partai yang merasa lega berterima kasih kepada presiden yang berusia 80 tahun ini karena mau tetap menjabat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, upaya yang bergulir dalam tujuh putaran pemungutan suara untuk mengganti Matarella menyisakan luka mendalam, yang bisa berdampak pada stabilitas politik.

Kendati demikian, pasar keuangan tampaknya bereaksi positif atas keadaan politik saat ini di Italia. (Ant/Antara)

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Wakil Ketua KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Lapor LHKPN Dirampas Negara

KPK mengusulkan agar RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana mengatur penyitaan harta kekayaan penyelenggara negara yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut