Situs Porno di Inggris Diwajibkan Verifikasi Usia Pengguna

Ilustrasi menonton video porno
Sumber :
  • dok. pexels

VIVA - Situs web porno di Inggris akan diwajibkan secara hukum untuk memverifikasi usia penggunanya berdasarkan undang-undang keamanan internet yang baru. Undang-undang tersebut, yang merupakan bagian dari rancangan RUU Keamanan Daring, bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak-anak.

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

Ilustrasi Video Porno.

Photo :
  • Pixabay

Anak-anak Melihat Pornografi

Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II

Melansir dari BBC, Selasa 8 Februari 2022, studi menunjukan bahwa di beberapa titik, setengah dari anak berusia 11 hingga 13 tahun pernah melihat pornografi.

Para ahli yang bekerja dengan anak-anak mengatakan, bahwa tontonan tersebut akan memberikan mereka pandangan yang tidak sehat tentang seks dan persetujuan. Sehingga memungkinkan mereka pada risiko predator, dan menghentikan mereka untuk melaporkan pelecehan seksual.

Range Rover EV Siap Meluncur, Fitur Berlimpah untuk Semua Medan Jalan

Menteri Ekonomi Digital Chris Philp, mengumumkan terkait rencana verifikasi usia ini.

“Orang tua berhak mendapatkan ketenangan pikiran bahwa anak-anak mereka dilindungi secara online dari melihat hal-hal yang tidak boleh dilihat anak-anak,” kata Chris dalam pengumumannya.

Baca juga: Yasmeena Ali Bintang Porno Afghanistan, Buka Suara Soal Taliban

Ancaman Sanksi

Selain dapat mendenda situs web yang tidak mengikuti aturan, regulator Ofcom dapat memblokirnya agar tidak dapat diakses lagi di Inggris. Bos dari situs pornografi juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, jika mereka gagal bekerja sama dengan Ofcom.

Sebelumnya, hanya situs porno komersial yang mengizinkan konten buatan pengguna yang termasuk dalam lingkup RUU Keamanan Daring, tetapi sekarang semua situs porno komersial akan diberlakukan.

Andy Burrows, dari National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), menyambut baik penguatan RUU Harm Online ini, namun menurutnya hal tersebut dinilai kurang cukup.

“Benar, pemerintah telah mendengarkan seruan untuk memperbaiki salah satu celah dalam RUU Keamanan Daring, dan melindungi anak-anak dari pornografi di mana pun itu diselenggarakan,” Kata Andy Burrows.

“Tetapi undang-undang tersebut masih kurang memberikan perlindungan komprehensif kepada anak-anak dari penyalahgunaan yang dapat dicegah, dan konten berbahaya perlu penguatan yang signifikan agar sesuai dengan retorika pemerintah, dan memfokuskan pikiran di perusahaan teknologi teratas pada keselamatan anak,” tambahnya dalam keterangan lebih lanjut.

Untuk masalah privasi, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan untuk memutuskan cara terbaik agar mereka mematuhi aturan baru. Namun, pemerintah mengatakan perusahaan tidak boleh memproses atau menyimpan data yang tidak relevan, dengan tujuan untuk memeriksa usia seseorang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya