Pemerintah RI Kecam Tindakan Rusia yang Melanggar Teritori Ukraina

Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah
Sumber :
  • VIVA/Dinia Adrianjara

VIVA – Pemerintah Indonesia menyampaikan empat sikap terhadap konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah.

Wamenhan Rusia Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

“Pertama, (Indonesia) prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat serta berdampak bagi perdamaian di kawasan,” kata dia dalam pengarahan pers di Jakarta, Kamis 24 Februari 2022.

Citra satelit tunjukkan Rusia kerahkan lagi pasukan di dekat Ukraina.

Photo :
  • ANTARA/2022 Maxar Technologies/HO via REUTERS
5 Negara Pemegang Hak Veto di PBB, Keputusan Internasional Ada di Tangan Mereka

Kedua, kata Teuku, Indonesia menegaskan ditaatinya hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.

“Indonesia dalam berbagai kesempatan menekankan penghormatan wilayah integral suatu negara dan penerapan hukum internasional. Bagaimana kita memaknai suatu wilayah karena ini merupakan prinsip kehormatan kedaulatan suatu wilayah,” kata Teuku, yang juga menjabat Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu.

Rusia Makin Gencar Menyerang, AS Janji Secepatnya Akan Kirim Senjata ke Ukraina

Indonesia, lanjut dia, tidak berhenti berupaya untuk memberikan keyakinan bahwa perdamaian adalah hal yang terbaik.

Tank Rusia bergerak ke kota di Timur Ukraina.

Photo :
  • ANTARA/Reuters/Carlos Barria/as

Indonesia meminta Rusia dan Ukraina untuk menghindari eskalasi dan serta menyelesaikan konflik di meja perundingan, kata Teuku.

“Ketiga, menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai,” kata dia.

Keempat, kata Teuku, Kedutaan Besar RI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai rencana kontingensi yang telah disiapkan. (Ant/Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya