11 Negara Sudah Membebaskan Masker, Terbaru Indonesia

Ilustrasi warga pakai masker
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS/Alejandra Cardona

VIVA – Banyak negara sudah membebaskan masker untuk tak lagi dipakai di ruang terbuka dan ruang tertutup. Protokol kesehatan satu ini memang dikencangkan ketika pandemi COVID-19 melanda banyak negara hampir di seluruh penjuru dunia. Masker digunakan agar setiap orang yang berinteraksi memiliki batasan sehingga terhindar dari penularan virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut. Masker menjadi salah satu protokol kesehatan selain mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai hand sanitizer. Beberapa negara telah membebaskan penggunaan masker karena dianggap pandemi mulai menurun.

Kini, Indonesia menjadi negara terbaru yang mengikuti bebas masker. Pandemi di Tanah Air dianggap makin menurun angka kasusnya. Penggunaan masker tetap dilakukan bagi penderita flu dan batuk. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia bebas masker khususnya di ruangan terbuka.

Hal ini menjadi kabar bahagia bagi banyak pihak yang telah merindukan kondisi normal sebelum negara dilanda pandemi COVID-19. Berikut daftar negara sudah membebaskan masker:

1. Denmark

Denmark menjadi negara pertama di Eropa yang mencabut pembatasan Covid-19, termasuk pemakaian masker. Walaupun kasus Covid yang tercatat relatif masih tinggi, namun pemerintah memandang virus corona tidak lagi menjadi ancaman besar.

Setelah Inggris, Denmark mengucapkan selamat tinggal ke masker dan kartu kesehatan COVID-19. Negara itu menjadi negara Uni Eropa pertama yang mencabut semua pembatasan pandemi meski mengalami rekor kasus Corona terutama varian Omicron.

Tidak hanya itu, pembatasan jam operasional di bar dan restoran juga ditiadakan. Klub malam juga sudah dibuka kembali.

"Dengan Omicron tidak lagi menjadi penyakit parah bagi yang divaksinasi, kami percaya masuk akal untuk mencabut pembatasan," papar ahli epidemiologi Universitas Roskilde Lone Simonsen dikutip dari laman France24, Rabu (2/2/2022).

2. Spanyol

Baru-baru ini pemerintah Spanyol mencabut kewajiban memakai masker di luar ruangan setelah kasus Covid mengalami penurunan. Masker tetap wajib dipakai di dalam ruangan dan transportasi umum.

3. Perancis

Masih di wilayah Eropa, pemerintah Prancis juga mulai melonggarkan aturan pembatasan COVID-19. Salah satunya mencabut aturan wajib menggunakan masker di luar ruangan.

Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengatakan aturan tersebut mulai berlaku pada 2 Februari sebagai langkah mempersiapkan negara hidup berdampingan dengan COVID-19. Kebijakan ini diambil karena Prancis mencatat adanya penurunan kasus yang signifikan dalam jumlah pasien di unit perawatan intensif meski ada tekanan pada rumah sakit.

Meski demikian, Menteri Kesehatan Oliver Veran mengatakan kebijakan ini akan tetap dalam pengawasan.

"Kami sedikit lebih percaya diri dengan mengatakan bahwa kami dapat mengendurkan beberapa kendala ini dan membiarkan orang kembali hidup senormal mungkin," kata Veran dikutip dari France24, Rabu (2/2/2022).

4. Inggris

Pada Januari lalu, pemerintah Inggris mencabut pembatasan virus Corona usai kasus Omicron diklaim menurun. Program booster disebut berhasil mengurangi gejala berat dan rawat inap pasien COVID-19.

Warga Inggris tak lagi diwajibkan memakai masker untuk masuk ke tempat-tempat umum. Selain itu, pemerintah juga telah mencabut aturan bekerja dari rumah atau WFH dan panduan untuk memakai masker di ruang kelas.

"Saat kita belajar untuk hidup dengan COVID, kita perlu melihat dengan jelas bahwa virus ini tidak akan hilang," kata Sekertaris Kesehatan Sajid Javid, dikutip dari CNA, Kamis (27/1/2022).

Meski pemerintah telah mencabut aturan memakai masker, beberapa toko dan transportasi umum masih meminta warga mengenakannya. Walikota London Sadiq Khan masker masih akan diperlukan di bus dan kereta bawah tanah ibu kota.

5. Amerika Serikat

Sebagian besar warga Amerika saat ini bisa bepergian tanpa memakai masker. Warga tidak diwajibkan lagi memakai masker atau menjaga jarak, baik di luar ruangan atau di dalam ruangan, dikutip dari Times of India, Selasa (16/5).

Pensiunan Jenderal Bintang 4 Berinisial B Terseret Kasus Korupsi Rp271 T, Siapa Dia?

6. Uni Emirat Arab

Badan Nasional Kedaruratan, Krisis, dan Penanggulangan Bencana (NCEMA) baru-baru ini mengumumkan memakai masker di ruang terbuka adalah hal opsional, artinya warga bisa tetap memakai masker dan melepasnya. Namun warga tetap diwajibkan pakai masker di ruang tertutup atau dalam ruangan. Jaga jarak sosial di tempat wisata dan kawasan perekonomian juga dicabut.

Terpopuler: Kebiasaan yang Buat Pria Disfungsi Ereksi sampai Negara yang Diramalkan Hilang dari Peta

Pemerintah Abu Dhabi juga meningkatkan kapasitas operasional pada tempat wisata, area komersial dan event menjadi 90 persen. Namun, syarat tes PCR dan green pass dari aplikasi Al-Hosn untuk masuk area tersebut tetap wajib dipenuhi.

Selain itu, semua penduduk wajib menjaga jarak fisik di destinasi wisata, area komersial, dan event untuk mencegah penularan COVID-19. Otoritas setempat juga telah menghapus kewajiban menggunakan gelang penanda (wristband) bagi pasien COVID-19 selama karantina mandiri.

Munafik, Deretan Negara Arab Ini Justru Bantu Israel Hancurkan Palestina

Selain itu, orang yang kontak dengan pasien positif COVID-19 tak lagi diharuskan karantina, tetapi harus melakukan tes PCR dalam lima hari berturut-turut.

7. Italia

Di tempat umum yang terbuka atau luar ruangan, warga Italia tidak wajib memakai masker. Namun masker masih diwajibkan di tempat umum yang tertutup atau dalam ruangan serta kawasan sibuk.

Italia sebelumnya menjadi negara yang paling parah dilanda pandemi COVID-19. Kasus pasien COVID-19 rawat inap sempat melonjak drastis hingga mengkhawatirkan, apa strateginya?

Italia melakukan beberapa cara menekan kasus COVID-19 seperti lockdown. Lockdown diterapkan dalam waktu lebih lama dibandingkan negara lainnya, dan Italia menjadi negara pertama di dunia yang melakukan lockdown nasional.

Tes dan tracing dilakukan Italia secara efisien, sehingga risiko transmisi COVID-19 meluas bisa dicegah. Sementara di 21 Juni kemarin, pembatasan ketat di Italia sudah mulai dilonggarkan, tak ada lagi jam malam tetapi setiap warga harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Cakupan vaksinasi 'penuh' di Italia sudah mencapai 26 persen. Sementara mereka yang menerima dosis vaksin COVID-19 pertama mencapai 56 persen.

8. Paraguay

Paraguay mencabut aturan memakai masker secara nasional, walaipun tingkat vaksinasi negara itu paling rendah di Amerika Latin.
Keputusan itu diumumkan Menteri Kesehatan Julio Borba setelah rapat dengan Presiden Mario Abdo Benitez.

9. Uruguay

Perintah memakai masker di Uruguay dicabut pada awal April lalu, bersamaan dengan berakhirnya status darurat kesehatan. Warga Uruguay tidak diwajibkan memakai masker di semua tempat, termasuk transportasi umum.

10. Brasil

Pada pertengahan April, Menteri Kesehatan Brasil mengumumkan diakhirinya status "darurat negara" terkait Covid-19 setelah ditetapkan pada Februari 2020, dikutip dari laman Anadolu. Bertepatan dengan pengumuman tersebut, kewajiban memakai masker yang ditetapkan undang-undang tidak lagi berlaku.

11. Indonesia

Indonesia memulai era baru di masa pandemi Covid-19 dengan memberlakukan bebas masker di luar ruangan mulai hari ini, Rabu (18/5/2022). Indonesia adalah satu dari puluhan negara di dunia yang kini tidak mewajibkan warganya mengenakan masker di ruang terbuka.

Jokowi mengemukakan keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir. Sekadar mengingatkan, kewajiban memakai masker pertama kali disampaikan Jokowi pada 6 April 2020 atau sekitar tiga pekan setelah dunia memasuki pandemi Covid-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya