Kemenlu RI Akan Panggil Dubes Inggris Terkait Pengibaran Bendera LGBT
- Instagram @ukinindonesia
VIVA – Pengibaran bendera Lesbian, Gay, Bisexual, dan Trangender (LGBT) oleh Kedutaaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia mendapatkan kecaman dari warganet Indonesia. Merespons hal itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) akan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins .
Saat dikonfirmasi oleh VIVA, Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, mengatakan bahwa Pejabat Tinggi Direktur Jenderal Amerika Eropa akan memanggil Dubes Inggris. Namun untuk masalah jadwal pemanggilan masih belum ditentukan.
“Pejabat Tinggi Ditjen Amerop akan memanggil Dubes Inggris,” kata Teuku pada Senin 23 Mei 2022.
Pada pemanggilan Dubes Inggris tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia akan meminta konfirmasi terkait pengibaran bendera LGBT oleh Kedutaan Inggris pada 17 Mei 2022.
“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” ujar Teuku saat dikonfirmasi oleh VIVA.
Sebelumnya, pada hari Selasa lalu, bendera LGBT sempat berkibar berdampingan dengan bendera Inggris Union Jack. Pengibaran bendera LGBT tersebut sebagai momen yang jatuh pada 17 Mei terkait Hari anti-homofobia yang diperingati dunia setiap 17 Mei.
Dalam hal ini, Kedubes Inggris juga sempat menjelaskan dalam akun Instagramnya bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung komunitas LGBT+ dan meminta komunitas internasional untuk menghapus segala jenis diskriminasi pada orientasi seksual dan identitas gender.