Saudi Larang Warganya Berkunjung ke Indonesia, Kemlu RI Merespons

Suasana Bandara Soekarno-Hatta pada H-2 Lebaran, Sabtu, 30 April 2022.
Sumber :
  • VIVA/ Sherly.

VIVA – Arab Saudi telah melarang warganya untuk bepergian ke 16 negara termasuk ke Indonesia dengan alasan situasi pandemi COVID-19 di negara-negara tersebut. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan kepada Arab Saudi bahwa Indonesia sudah terbilang berhasil dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.

“Indonesia sudah menyampaikan ke pihak Arab Saudi keberhasilan penanganan COVID-19 di Indonesia,” kata Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat dimintai konfirmasi oleh VIVA pada Senin 23 Mei 2022.

Selain itu, Indonesia juga berusaha mencoba meyakinkan Arab Saudi bahwa keadaan COVID-19 di Indonesia sudah jauh lebih baik dari negara-negara pada umumnya.

“Kondisi di Indonesia saat ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan negara-negara di dunia pada umumnya,” ujar dia.

Sebelumnya Arab Saudi sempat memberikan pengumuman bahwa warganya tidak diperbolehkan untuk berkunjung ke 16 negara yakni Lebanon, Turki, Suriah, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Indonesia, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) juga mengatakan adanya persyaratan Kesehatan bagi warga Saudi yang ingin melakukan perjalanan keluar Kerajaan Saudi.

“Orang Saudi yng bepergian ke luar Kerajaan harus menerima tiga dosis vaksin atau tidak melewati tiga bulan setelah mengambil dosis vaksin kedua,” diumumkan oleh Jawazat.

Warga yang berusia di bawah 16 dan 12 tahun diharuskan menerima dua dosis vaksin. Sedangkan yang berusia di bawah 12 tahun diharuskan untuk membawa asuransi terhadap virus Corona saat bepergian ke luar Kerajaan Arab Saudi.
 

Kini Bisa Transaksi Debit BRI di Arab Saudi, Ibadah Haji Jadi Makin Mudah
(Foto Ilustrasi) Jemaah Haji Kloter Makassar Tiba di Jeddah

Puluhan WNI Pemegang Visa Non-haji yang Ditangkap Polisi Arab Saudi Dibebaskan

Sebanyak 22 orang pemegang visa non-haji asal Indonesia yang diamankan di Bir Ali, Madinah, dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan oleh kejaksaan Arab Saudi.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024