Korsel akan Cabut Syarat Karantina bagi Turis tanpa Vaksin

Korea Selatan
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Korea Selatan mulai 8 Juni  akan mencabut persyaratan karantina bagi pengunjung dari luar negeri yang tidak divaksin, dan mulai mencabut peraturan yang diberlakukan untuk penerbangan internasional.

Sering Dialami Anak-Anak dan Mudah Menular, Apa yang Perlu Dilakukan Untuk Cegah Gondongan?

Namun, pemerintah setempat akan tetap mempertahankan persyaratan hasil tes negatif PCR sebelum masuk ke Korsel dan tes PCR dalam waktu 72 jam setelah ketibaan.

"Meskipun ada kewajiban karantina 8 hari untuk kedatangan asing yang tidak divaksin sampai sekarang, persyaratan tersebut akan dihilangkan mulai 8 Juni terlepas dari status vaksinasi mereka," kata Perdana Menteri Han Duck-soo dalam pertemuan tentang tanggapan terhadap pandemi COVID-19, Jumat.

Dokter Anak Internasional Gelar Workshop Champion Imunisasi, Ini Manfaatnya untuk Anak Indonesia

Ia juga mengatakan situasi COVID-19 di Korsel telah stabil.

Han mengatakan setiap peraturan penerbangan yang diberlakukan di Bandara Internasional Incheon akan dicabut mulai 8 Juni untuk memastikan bahwa penerbangan dapat beroperasi tepat waktu.

Jelang Idul Fitri, Pemkab Purwakarta Siapkan Vaksin untuk Atasi Wabah PMK

Pasalnya, pembatasan penerbangan dan waktu operasi penerbangan saat ini telah menyebabkan ketidaknyamanan seperti kurangnya tiket dan kenaikan harga. (Ant/Antara)

Helena Lim

Sosok Helena Lim, ‘Crazy Rich’ PIK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Helena Lim, yang dikenal crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024