Kuwait Deportasi Warga Asing yang Galang Demo Menentang Penghina Nabi

Mahasiswa Jamia Millia Islamia meneriakkan slogan-slogan menentang juru bicara partai Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur Sharma dan pemimpin BJP Naveen Jindal dan menuntut penangkapan mereka atas komentar terhadap Nabi Muhammad, di kampus Jamia Millia Isl
Sumber :
  • ANTARA/Reuters/Anushree Fadnavis

VIVA – Pihak berwenang Kuwait telah memerintahkan penangkapan sejumlah ekspatriat atau warga asing yang telah mengorganisir protes terkait pernyataan politikus India Nupur Sharma dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dinilai menghina Nabi Muhammad. Sharma merupakan jubir BJP yang partainya sedang berkuasa di India.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Protes diadakan setelah salat Jumat pada pekan lalu di daerah Al Fahaheel, di provinsi Al Ahmadi, untuk menentang pernyataan Sharma yang memicu kemarahan Islam di dunia.

Ekspatriat merupakan seseorang yang telah memilih untuk tinggal di negara lain, selain negara tempat dia tinggal secara sah.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK, Begini Pesan Cawapres Terpilih

Surat kabar Kuwait Al Rai melaporkan bahwa ekspatriat penyelenggara protes akan dideportasi karena mereka telah melanggar undang undang negara tersebut yang menyebutkan bahwa orang asing dilarang mengadakan aksi atau demonstrasi alias demo.

“Polisi sedang dalam proses menangkap dan merujuk mereka ke Direktorat Deportasi untuk mengirim mereka kembali ke negara asal mereka dan tidak mengizinkan mereka kembali ke Kuwait lagi,” kata sumber yang dikutip dari surat kabar tersebut.

PA 212 Mau Demo di Depan MK, Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

“Semua penduduk asing di negara ini harus menghormati hukumnya dan tidak menanggapi seruan untuk aksi atau demonstrasi dengan alasan apa pun,” tambah dari sumber tersebut, dikutip dari Gulf News, Selasa 14 Juni 2022.

Dia menjelaskan bahwa seseorang yang melanggar hukum akan menghadapi tanggapan tegas.

Orang asing yang berada di Kuwait sendiri berjumlah 3,4 juta dari keseluruhan populasi Kuwait yang berjumlah 4,6 juta.

Awal pekan ini, pihak berwenang Kuwait meluncurkan tindakan keras keamanan terhadap ekspatriat ilegal sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap pelanggar undang-undang kependudukan dan perburuhan negara. Sekitar 600 pelanggar telah ditangkap dalam penggerebekan sejauh ini.

“Kementerian Dalam Negeri bersama dengan kampanye intensifnya secara nasional, telah membuat intruksi untuk mempercepat deportasi para pelanggar untuk mencegah kerumunan di dalam penjara deportasi,” menurut laporan surat kabar Kuwait.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya