Pangeran Charles Dilaporkan Terima Koper Penuh Uang dari Sheikh Qatar

Pangeran Charles dan Camila.
Sumber :
  • Instagram @clarencehouse

VIVA – Pangeran Wales menerima sebuah koper berisi uang tunai satu juta euro dari mantan perdana menteri Qatar, menurut laporan Sunday Times. Surat kabar itu menuliskan itu adalah salah satu dari tiga sumbangan tunai dari Sheikh Hamad bin Jassim dengan total tiga juta euro.

Clarence House mengatakan sumbangan dari syekh segera diteruskan ke salah satu badan amal pangeran dan semua proses yang benar diikuti. Tidak ada saran bahwa pembayaran itu ilegal.

Menurut Sunday Times, Pangeran Charles menerima tiga sumbangan uang tunai secara langsung dari mantan perdana menteri antara 2011 dan 2015.

Uang dalam koper. (ilustrasi)

Photo :
  • Pixabay

Dikatakan bahwa pada satu kesempatan uang itu diserahkan dalam koper pada pertemuan di Clarence House. Di sisi lain, surat kabar itu melaporkan uang tunai itu dibungkus dalam tas belanjaan dari department store Fortnum dan Mason.

Dalam sebuah pernyataan, Clarence House mengatakan: "Sumbangan amal yang diterima dari Sheikh Hamad bin Jassim segera diteruskan ke salah satu badan amal pangeran, yang menjalankan pengelolaan yang sesuai dan semua proses yang benar telah diikuti."

Dana tersebut diterima oleh Dana Amal Prince of Wales, yang menyatakan tujuannya adalah untuk "mengubah kehidupan dan membangun komunitas yang berkelanjutan", dengan memberikan hibah untuk tujuan baik di bidang-bidang seperti konservasi, pendidikan, kesehatan dan inklusi sosial.

Dana tersebut mengatakan kepada Sunday Times bahwa walinya telah menyimpulkan bahwa donor itu sah dan bahwa auditornya telah menandatangani donasi tersebut.

Putuskan Lepas Hijab, Zara Tegaskan Tak Akan Pakai Busana Seksi

Sumbangan untuk badan amal Pangeran Charles telah mendapat sorotan dalam beberapa bulan terakhir menyusul tuduhan bahwa salah satu dari keluarga Kerajaan Qatar menawarkan bantuan donor untuk mendapatkan kewarganegaraan dan kehormatan dari Inggris.

Polisi Metropolitan mengatakan awal tahun ini bahwa mereka sedang menyelidiki klaim tentang Yayasan Pangeran di bawah Undang-Undang Kehormatan (Pencegahan Penyalahgunaan) 1925.

Dirugikan Wasit, Ini 5 Fakta Timnas Indonesia Usai Ditekuk Qatar di Piala Asia U-23

Pangeran Louis dan kakeknya Pangeran Charles di Platinum Jubilee

Photo :
  • AP Photo/Frank Augstein, Pool

Yayasan tersebut dipahami menawarkan kerja sama penuh dan Clarence House mengatakan bahwa Pangeran Charles tidak mengetahui dugaan tawaran kehormatan atau kewarganegaraan berdasarkan sumbangan untuk badan amalnya.

Babak I, Qatar Ungguli Timnas Indonesia U-23 Lewat Titik Penalti

Michael Fawcett, mantan pelayan pangeran dan kepala eksekutif yayasan, mengundurkan diri pada November saat badan amal itu menyelidiki klaim tersebut. Penyelidikan menemukan bahwa ia berkoordinasi dengan "calo" atas CBE kehormatan untuk pengusaha miliarder Mahfouz Marei Mubarak bin Mahfouz, yang menyangkal melakukan pelanggaran.

Pemain Timnas Indonesia U-23

Intip Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

Timnas Indonesia yang berada di Grup A Piala Asia U-23 bersama tim tuan rumah Qatar, Yordania dan Australia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024