5 Negara Ini Legalkan Aborsi, 2 Negara Tetangga Indonesia
Rabu, 29 Juni 2022 - 03:06 WIB

Sumber :
- U-Report
Kapal Selam Swedia
Photo :
- en.wikipedia.org
Swedia termasuk salah satu negara yang paling vokal mendukung hak untuk melakukan aborsi. Dilansir The Local, Swedia telah memberi kebebasan untuk melakukan aborsi sejak 1975. Aborsi boleh dilakukan hingga minggu ke-18 kehamilan.
Baca Juga :
Adapun bagi yang ingin melakukan aborsi hingga minggu ke-22 kehamilan, dokter harus terlebih dahulu menyatakan bahwa kehamilannya berbahaya sehingga perlu digugurkan.
Demikian informasi mengenai 5 negara di dunia yang melegalkan praktik dan tindakan aborsi kepada warga negaranya.Â
Baca Juga :