10 Negara Ini Melegalkan Ganja untuk Medis

Tanaman ganja.
Sumber :
  • dw

VIVA – Ganja medis, baru baru ini tengah ramai menjadi perbincangan di tengah masyarakat, namun seperti yang kita ketahui sebagai tanaman terlarang di Indonesia keberadaan ganja mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

img_title Buntut Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, DPR Minta Sistem Pengawasan dan Transparansi Aset Negara Diperketat

Namun disisi lain, telah banyak teori yang mengatakan jika tumbuhan ini memiliki manfaat untuk kesehatan, dan beberapa negara yang akan kita bahas pada artikel ini juga telah melegalkan tumbuhan tersebut,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teruslah membaca, mengutip Curly Tales, berikut 10 negara yang melegalkan ganja medis di negara ini penjual, pengedar dan pemilik bertebaran di mana-mana.

img_title Kenaikan Belanja Negara dalam APBN 2027 Disepakati Jadi Rp4.106 Triliun

1. Belanda

Di Belanda ganja bukanlah tumbuhan yang dilarang peredarannya, di sini mereka dapat menikmatinya di kedai kopi yang bertebaran di pinggir jalan.

img_title 13 Rumah Mewah di Lapas Cibinong Tak Tercatat Aset Negara, Bakal Dibongkar Pemerintah

Uniknya, selama wabah coronavirus, awalnya pemerintah setempat menutup seluruh toko dan menghentikan aktivitas warga, namun tidak berlangsung lama pemerintah membolehkan kedai kopi di negara ini untuk buka dan menjual ganja yang mereka anggap penting untuk penangkal coronavirus.

Belanda

Photo :
  • pixabay/HelenJank

2. Canada

Di Canada, orang yang berusia 18 tahun ke atas dapat secara legal boleh memiliki hingga 30 gram ganja. Terlebih lagi, mereka bahkan dapat secara legal menanam hingga empat tanaman ganja di rumah. Tidak hanya itu, ada satu undang-undang di negara ini yang mengatur produsen dan pengecer berlisensi.

3. Uruguay

Negara ini telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis pada tahun 2013, namun hanya di bolehkan untuk orang berusia 18 tahun ke atas.

Untuk mendapatkannya, penduduk Uruguay dapat mengunjungi apotek yang terdapat disana, namun mereka harus terlebih dahulu mendaftar secara resmi ke regulator.

4. South Africa

Mahkamah Konstitusi negara ini telah mendekriminalisasi kepemilikan, penanaman, dan penggunaan ganja oleh orang dewasa secara pribadi pada tahun 2018. Namun, pembelian, penjualan, dan penggunaan ganja di luar ruang pribadi masih dilarang di sini.

Kota Cape Town, Afrika Selatan

Photo :
  • Pixabay

5. The Czech Republic

Penggunaan obat mariyuana telah legal di negara ini, namun sebagian besar ganja di sini memiliki harga yang cukup mahal dan jika mereka ingin memiliki tanaman tersebut mereka harus merogoh kocek dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Belize

Belize telah mendekriminalisasi ganja hingga 10 gram pada tahun 2017. Seseorang dapat memilikinya di rumah tetapi harus memiliki izin yang jelas yakni untuk keperluan medis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut