Tulis Antrean Imigrasi 5 Jam, Blogger Jerman Diminta Tinggalkan RI

Antrean loket imigrasi di Denpasar, Bali
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

VIVA Dunia – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali telah memberikan teguran kepada blogger internasional Sebastian Powell. Blogger asal Jerman itu menulis artikel tentang antrean 5 jam di area loket Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali pada Jumat, 29 Juli 2022 lalu.

Selama Pelaksanaan World Water Forum Ke-10, Akses Simpang Radar-Bandara Ngurah Rai Bali Ditutup

Atas tindakan Sebastian itu, Kepala Kanwilkumham Bali Anggiat Napitupulu memberikan peringatan. Sebastian Powell juga mendapatkan teguran atas opini artikel yang ditulisnya dan disebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Sebastian kita beri teguran. Ia pemegang VOA (Visa On Arrival) 30 hari. Tegurannya sebelum 30 hari Sebastian kita minta untuk meninggalkan Bali atau meninggalkan wilayah Indonesia," kata Anggiat, Senin, 1 Agustus 2022.

Pertama di Dunia, Toyota Kijang Innova Listrik Resmi Mengaspal di Bali

Sebelumnya Anggiat mengklarifikasi tulisan Sebastian Powell yang dimuat dalam blog royaltylobby.com. Menanggapi hal itu kata Anggiat, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Sebastian Powell untuk diminta keterangan.

"Sebastian Powell itu sudah kita mintai keterangan. Sehingga saya berani menyebutkan, bahwa dia seorang blogger dan dia bekas pelaku travel internasional, itu informasi dari yang bersangkutan sendiri," jelasnya.

Melayat ke Rumah Duka Putu Satria, Menhub Budi Karya Janji Percepat Pembenahan STIP

Dalam pemeriksaan imigrasi disebut selesai pukul 15:47 WITA. Anggiat mengatakan, total waktu yang dibutuhkan mulai dari keluar pesawat hingga selesai adalah 53 menit.

"Jadi keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar," ujarnya.

Anggiat menambahkan, artikel yang ditulis Sebastian hanya menceritakan kembali cerita orang lain.

"Jadi yang bersangkutan hanya menceritakan apa kata orang tapi tidak bisa memastikan kapan itu terjadi, di mana itu terjadi. Dia hanya re-tell apa kata orang," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya