12 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Pulang Besok, Tahap Pertama

Menlu Retno Marsudi bertemu sejumlah WNI yang jadi korban online scam di Kamboja
Sumber :
  • Rilis Kemlu RI

VIVA Dunia – Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri telah menerima laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja mengenai penanganan kasus 62 WNI yang sempat disekap di Sihanoukville, Kamboja.

Industri Facility Manajemen Indonesia di Atas Vietnam dan Kamboja

Direktur Jenderal Protokol den Konsuler, Plh. Direktur Perlindungan WNI Wina Retnosari menjelaskan bahwa 62 WNI diduga menjadi korban trafficking kasus scamming online.

"KBRI Phnom Penh bersama kepolisan setempat telah berhasil mengevakuasi 70 orang WNI yang dieksploitasi sebagai cyber scammer," kata Wina dalam keterangannya, Kamis 4 Agustus 2022.

WNI di Qom: Iran Malah Menunggu-nunggu Serangan Balasan Israel, Rakyatnya Tidak Takut

Puluhan WNI jadi korban lamaran kerja di Kamboja berhasil dievakuasi

Photo :
  • KBRI Phnom Penh

Dia memastikan saat ini sudah 70 WNI menjalani wawancara dan asesmen oleh KBRI Phnom Penh dan Dit. Wina mengatakan, pihaknya akan memulangkan 70 WNI itu setelah selesai menjalani proses wawancara dan asesmen di KBRI Phnom Penh guna menjalani proses lebih lanjut di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Iran Serang Israel, Ini Imbauan KBRI Teheran pada WNI

"Direncanakan pemulangan ke Indonesia akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 5 Agustus 2022," ujar Wina sebagaimana rilis pers Kemlu RI.

Wina menjelaskan, pemulangan gelombang pertama tanggal 5 Agustus 2022 akan memulangkan 12 orang menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA837 dan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 19.40 WIB. Dengan adanya dugaan tindakan trafficking terhadap para WNI merujuk pada UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Wina berharap Kementerian Sosial dan BP2MI bisa membantu soal penanganan ketibaan di Tanah Air.

Menlu Retno Marsudi bertemu pimpinan Kepolisian Kamboja (PolKam)

Photo :
  • Kemlu RI

Kemudian juga bantuan fasilitas penjemputan transportasi dari bandara dan penampungan di RPTC, pendataan serta koordinasi pemulangan ke daerah asal. Dia juga meminta Bareskrim Polri unluk melakukan pendalaman terkait indikasi TPPO, dan proses penegakan hukum terhadap para pelaku. 

"Selain 70 orang WNI/PMI yang telah diselamatkan tersebut, KBRI Phnom Penh juga telah menerima pengaduan sebanyak 26 orang yang masih berada di lokasi, 21 orang yang dalam upaya pembebasan dari lokasi perusahaan yang berbeda dan sekitar 150 orang yang berada di perusahaan penipuan finansial lain," kata Wina.

Dia juga meminta WNI bisa semakin cermat dan hati-hati mengingat makin banyaknya kasus penipuan bermodus tawaran kerja di luar negeri.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya