- U-Report
VIVA Dunia – Mantan Menteri Kehakiman China, Fu Zhenghua, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun dalam persidangan yang digelar di Kota Changcun, Provinsi Jilin. Fu dijatuhi hukuman mati karena kasus suap dan penyalahgunaan wewenang.
Sosok Fu memang bukan sembarangan. Selain pernah menjadi Menteri Kehakiman, Fu juga tercatat pernah mengisi beberapa pos penting diantaranya Kepala Biro Keaman Publik Beijing dan wakil menteri Keamanan Publik China.
Dalam persidangan seperti dilansir China Daily, jaksa penuntut menyebut Fu telah mengambil keuntungan pribadi lewat jabatan dan posisi yang disandangnya. Ia terlibat dalam berbagai kasus suap terkait posisi jabatan hingga perizinan usaha.
Dari beberapa kasus suap yang terendus, Fu (64 tahun) dikabarkan mengantongi hadiah gratifikasi dari para penyuap sebesar 7,3 juta dollar AS atau setara hampir Rp 110 miliar.
Perlu diketahui, hukuman mati dengan penangguhan hukuman biasanya diringankan menjadi hukuman penjara yang lama seperti penjara seumur hidup jika terpidana dianggap telah memperbaiki diri. Hal ini juga diberikan kepada Fu Zhenghua.
Selain Fu Zhenghua, beberapa orang penting juga diamankan. Diantaranya Cai Esheng yang merupakan mantan pejabat senior pemerintah yang sebelumnya menjadi petinggi Komisi Kebijakan Perbankan China (CBRC). Cai pernah menjabat sebagai vice chairman CBRC dari 2005 hingga 2013. Setelah 8 tahun pensiun, Cai kini berhasil dijerat.
Tak berhenti di situ, pihak berwenang China saat ini juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu beberapa petinggi lain yang kemungkinan terlibat.