Pengacara: Lukas Enembe Main Judi Buat Refreshing

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mendatangi KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

VIVA Nasional – Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan kliennya bermain judi di luar negeri, khususnya Singapura. Hal ini menjadi jawaban tegas usai aktivitas judi ini kembali dibongkar Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

img_title Bareskrim Polri Jerat Pemilik Kasino Batam Pakai Pasal TPPU

Kata Aloysius, kliennya itu bermain judi di Singapura saat sedang sakit. Adapun aktivitas judi tersebut dilakukan Lukas Enembe sebagai hiburan di kala dirinya sedang sakit atau kondisi tubuhnya sedang turun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama itu di Singapura, beliau bilang betul. Karena sambil bermain aja. Ketika dia sakit, dia cari hiburan, dia main judi apa namanya game itu di Singapura. Santai-santai saja ketika dia sakit, cari refreshing, begitu," ujar Aloysius dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin, 26 September 2022.

img_title Bareskrim Bongkar Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Photo :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

Meski begitu, Aloysius menegaskan bahwa uang yang dipakai Lukas Enembe untuk bermain judi itu berasal dari milik pribadi. Pun, dia juga membantah bahwa Lukas Enembe bermain judi hingga menghabiskan uang Rp560 miliar.

img_title Bukan Kebetulan! Begini Awal Mula Dono, Kasino, dan Indro Bertemu hingga Jadi Warkop DKI

"Tetapi bukan berarti dengan uang jumlah besar. (Judi pakai uang pribadi?) Ya pastilah, dia pimpinan, dia punya duit," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelusuran keuangan milik Gubernur Papua Lukas Enembe sejak dari tahun 2017 lalu. Menurut Ivan, PPATK menemukan adanya sejumlah transaksi yang tidak wajar yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi itu senilai Rp560 Miliar ke sebuah kasino. 

"Sebagai contoh salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar, itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 19 September 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ivan, setoran tunai itu dilakukan Lukas Enembe dalam periode waktu tertentu. Bahkan ada periode waktu yang sangat pendek, namun Lukas menyetorkan dananya dalam jumlah yang cukup besar, sekitar 5 juta dollar Singapura.

Sejalan dengan ha tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kemudian mengungkap sejumlah informasi baru terkait dengan aktivitas judi yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe. MAKI menyebut Lukas Enembe diduga bermain judi di tiga negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut