Dunia Tegang, RI Ingatkan Senjata Nuklir Bencana bagi Umat Manusia

Menlu Retno Marsudi di Pertemuan Tingkat Tinggi Mandat Resolusi PBB di New York
Sumber :
  • Kemlu RI

VIVA Dunia – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menekankan bahwa senjata nuklir merupakan ancaman nyata bagi umat manusia. Hal ini disampaikan Retno pada Pertemuan Tingkat Tinggi untuk Memperingati dan Mempromosikan Hari Internasional untuk Perlucutan Senjata Nuklir di New York, Senin, 26 September 2022.

Terima Menlu China di Istana, Jokowi Bahas IKN hingga Kereta Cepat Sambung Surabaya

"Senjata nuklir merupakan ancaman nyata bagi umat manusia. Apalagi saat ini terdapat lebih dari 13 ribu senjata nuklir di dunia. Sementara itu, negara-negara yang memiliki senjata nuklir terus melakukan modernisasi persenjataan nuklir mereka," kata Retno dikutip dari rilis Kementerian Luar Negeri, Selasa 27 September 2022. 

Situasi ini menambah keprihatinan Indonesia terhadap perkembangan yang lambat dan kurangnya komitmen dalam upaya perlucutan senjata nuklir.

Menlu China Wang Yi Lakukan Pertemuan dengan Menlu Retno, Ini yang Dibahas

Terkait hal ini, Menlu Retno menyampaikan tiga pesan utama yang tentunya berkaitan dengan senjata pemusnah manusia itu.

Pertama, perlucutan senjata nuklir harus terus menjadi prioritas bersama. Kemudian yang kedua, mekanisme perlucutan senjata global perlu diperkuat. Ketiga, pemanfaatan energi nuklir untuk keperluan damai harus terus dikedepankan.

Menlu Retno Marsudi Temui Wapres Klarifikasi soal Isu RI Akan Normalisasi Diplomatik Israel

Menlu RI juga menekankan bahwa keselamatan umat manusia dari bencana nuklir merupakan tanggung jawab seluruh negara.

"Dalam hal ini, Indonesia terus berkomitmen dalam mendukung upaya tersebut".

Peringatan hari internasional perlucutan senjata nuklir ini dilakukan dalam rangka mendorong seluruh negara nuklir menjalankan komitmennya untuk menghapus senjata nuklir serta bekerja sama dalam memastikan hak setiap negara dalam penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai. ?

Pertemuan ini merupakan pertemuan tahunan yang diselenggarakan atas mandat Resolusi Majelis Umum PBB 68/32 (2013) yang diajukan oleh Indonesia atas nama Gerakan Non-Blok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya