HWPA Kembali Digelar Kemlu untuk Apresiasi Upaya Perlindungan WNI

Dirjen Protokol dan Konsuler Didik Eko Pujianto (kanan) di konpers HWPA
Dirjen Protokol dan Konsuler Didik Eko Pujianto (kanan) di konpers HWPA
Sumber :
  • ANTARA/Katriana

VIVA Dunia – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) kembali menyelenggarakan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award untuk mengapresiasi upaya perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

"HWPA ini merupakan sesuatu yang sangat penting bagi Kemlu dan seluruh stakeholder yang ada," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Didik Eko Pujianto, dalam konferensi pers HWPA secara virtual yang diikuti dari Jakarta, Minggu.

Didik mengatakan bahwa ada tiga hal yang perlu ditekankan dalam HWPA tahun ini, pertama adalah mengenai tugas dan kewajiban negara dalam perlindungan, yang merupakan mandat konstitusi sehingga tidak bisa ditiadakan.

Oleh karena itu, penganugerahan tersebut menjadi upaya yang sangat penting bagi Kemlu dan seluruh pemangku kepentingan yang ada.

Kemudian, Kemlu juga menyadari bahwa upaya perlindungan WNI tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, upaya tersebut perlu melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Berikutnya, Kemlu juga berupaya mengajak seluruh masyarakat Indonesia dan pemangku kepentingan terkait untuk menghidupkan semangat dalam memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri. Oleh karena itu, penganugerahan tersebut penting untuk dilakukan.

Didik mengatakan bahwa selama tujuh tahun berturut-turut, HWPA telah diselenggarakan dan telah memberikan apresiasi kepada 133 individu dan institusi dari 35 negara di seluruh dunia.

Halaman Selanjutnya
img_title