Korban Tragedi Itaewon Dapat Kompensasi Santunan Hingga Keringanan Pajak

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan pernyataan terkait Itaewon
Sumber :
  • Sun Myung-geon/Yonhap via AP

VIVA Dunia – Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan akan memberikan kompensasi finansial kepada para korban dan keluarga korban yang terkena dampak tragedi Itaewon.

Jasad Nenek dan Cucu Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Saling Berpelukan

Pada tanggal 31 Oktober 2022, pemerintah mengumumkan akan memberikan kompensasi finansial kepada para korban tragedi Itaewon. Pemerintah akan memberikan dukungan pada keluarga korban dengan kompensasi atas layanan pemakaman serta memberikan dukungan tambahan.

Buket bunga sebagai ucapan duka cita tragedi Halloween di Itaewon, Seoul, Korsel

Photo :
  • AP Photo/Ahn Young-joon
Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran, Jangan Lupa Pasang CCTV

Kementerian Keamanan Dalam Negeri membuat pengumuman, menyatakan bahwa mereka akan menyediakan hingga 15,0 juta KRW (sekitar Rp165 juta) untuk membayar biaya pemakaman dan transportasi.

Pemerintah mengumumkan akan membentuk keluarga yang berduka dengan pegawai pegawai negeri sipil. Pemerintah juga mengumumkan akan mengirimkan pegawai negeri sipil ke layanan pemakaman korban untuk membantu.

30 Ucapan Selamat Paskah yang Penuh Makna untuk Teman dan Keluarga

Bagi korban luka-luka, pemerintah mengumumkan bahwa mereka akan ditanggung di bawah Asuransi Kesehatan Nasional negara itu dan juga akan ditugaskan seorang pegawai negeri sipil untuk membantu memantau dan memberikan dukungan tambahan jika diperlukan.

Selain itu, pemerintah menyatakan bahwa keluarga yang terkena dampak akan menerima keringanan pajak dan dukungan keuangan lainnya, seperti meringankan atau menunda tagihan telepon keluarga.

Pernyataan itu dikeluarkan oleh Presiden Yoon Seok Yul secara resmi yang menyatakan tragedi Halloween Itaewon sebagai bencana nasional. Presiden juga menyatakan masa berkabung hingga tanggal 5 November 2022.

Tragedi Itaewon Seoul Korea Selatan

Photo :

Sesuai protokol Bantuan dan Penyelamatan Bencana Kementerian Dalam Negeri, keluarga yang meninggal dalam bencana nasional akan memenuhi syarat untuk menerima kompensasi hingga 20,0 juta KRW (sekitar Rp220 juta). Bagi korban luka-luka berhak menerima antara 5.00 juta KRW (sekitar Rp55 juta) dan 10,0 juta KRW (sekitar Rp110 juta) sebagai kompensasi.

Pada tanggal 29 Oktober 2022, bencana melanda distrik Itaewon di Seoul ketika gelombang massa meledak menjadi sebuah desak-desakan. Menurut laporan berita, tragedi itu memakan korban jiwa sebanyak 154 dan 140 orang setelah tragedi Halloween di Itaewon.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya