Kriminalisasi Dicabut, Pasangan LGBT Minta Singapura Sahkan Pernikahan Sejenis

bendera LGBT
Sumber :
  • vstory

VIVA Dunia – Parlemen Singapura pada hari Selasa resmi dekriminalisasi hubungan antara laki-laki atau pasangan gay, tetapi, sebagai "hadiah" bagi komunitas LGBT, juga mengubah konstitusi untuk mencegah gugatan pengadilan yang di negara lain telah mengarah pada legalisasi pernikahan sesama jenis.

Syahrini dan Reino Barack Manjakan Diri di Hotel Mewah Rp27 Juta per Malam di Singapura

Langkah itu dilakukan ketika bagian lain di Asia, termasuk Taiwan, Thailand, dan India, mengakui lebih banyak hak untuk komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), 

Undang-undang era kolonial Inggris sebelumnya akan menghukum hubungan seks antara laki-laki atau gay hingga dua tahun penjara, meskipun undang-undang tersebut tidak ditegakkan secara aktif. Undang-undang tersebut telah lama dikritik sebagai diskriminatif dan menstigmatisasi komunitas LGBTQ+, melansir Guardian, Rabu, 30 November 2022. 

Klarifikasi Isu Koalisi Prabowo Bergejolak soal Jatah Menteri, Sekjen Gerindra Bilang Begini

Keputusan parlemen mengikuti upaya yang gagal sebelumnya untuk mencabut undang-undang di pengadilan. 

Para aktivis memang menyambut pencabutan itu tetapi mengatakan amandemen konstitusi agak mengecewakan karena itu berarti warga negara tidak (atau belum) akan dapat mengajukan gugatan hukum terhadap isu-isu seperti definisi pernikahan, keluarga, dan kebijakan terkait, karena ini hanya akan diputuskan oleh eksekutif dan legislatif. 

10 Aktor BL Thailand yang Mencuri Hati Penggemar: Aslinya Bukan Gay?

Pemerintah membela amandemen konstitusi, dengan mengatakan keputusan tentang masalah seperti itu tidak boleh dipimpin oleh pengadilan. Perdana Menteri Lee Hsien Loong telah mengesampingkan setiap perubahan terhadap definisi hukum pernikahan saat ini antara pria dan wanita.

"Kami akan mencoba dan mempertahankan keseimbangan, untuk menegakkan masyarakat yang stabil dengan nilai-nilai keluarga heteroseksual tradisional, tetapi dengan ruang bagi kaum homoseksual untuk menjalani hidup mereka dan berkontribusi pada masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam di parlemen minggu ini. 

Baik pencabutan maupun amandemen konstitusi disahkan dengan suara mayoritas, berkat dominasi Partai Aksi Rakyat yang berkuasa di parlemen. Belum ada batas waktu kapan undang-undang baru itu berlaku. 

Namun, perubahan tersebut memberikan ruang bagi parlemen di masa depan untuk memperluas definisi pernikahan untuk memasukkan hubungan sesama jenis.

Bryan Choong, ketua kelompok advokasi LGBTQ Oogachaga, mengatakan itu adalah momen bersejarah bagi para aktivis yang telah mengkampanyekan pencabutan undang-undang yang dikenal sebagai Bagian 377A selama 15 tahun. Namun dia menambahkan bahwa pasangan dan keluarga LGBT juga "memiliki hak untuk diakui dan dilindungi."

Di Singapura, sikap terhadap isu LGBT telah bergeser ke sikap yang lebih liberal dalam beberapa tahun terakhir, terutama di kalangan anak muda, meski sikap konservatif tetap ada di kalangan kelompok agama. Dari mereka yang berusia 18-25, sekitar 42% menerima pernikahan sesama jenis pada tahun 2018, naik dari 17% hanya lima tahun sebelumnya, menurut sebuah survei oleh Institute of Policy Studies.

Kelompok advokasi LGBTQ+ Pink Dot menyebut pencabutan itu sebagai “tonggak sejarah untuk kesetaraan LGBTQ+”.

“Saya senang hal itu akhirnya terjadi,” kata Justin, seorang lelaki gay Singapura yang hanya memberikan nama depannya karena takut akan diskriminasi di tempat kerja.

“Satu alasan bagiku untuk menyembunyikan diriku yang sebenarnya, karena beberapa hukum kuno. Tapi ini hanyalah langkah awal untuk menghilangkan stigma sosial dan agama yang telah menimpa masyarakat karena kepercayaan yang sudah ketinggalan zaman, dan sensor media.” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya