AS, Jepang, Korsel Jatuhi Sanksi Baru Pada Para Pejabat Korut

VIVA Militer: Rudal Balistik Antarbenua (ICBM) Tentara Rakyat Korea Utara (KPA)
Sumber :
  • indiatvnews.com

VIVA Dunia – Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap pejabat Korea Utara terkait dengan program senjata ilegal. Washington mengatakan rudal balistik Pyongyang menimbulkan risiko besar bagi kawasan dan seluruh dunia.

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap

Departemen Keuangan AS, pada hari Kamis, 1 Desember 2022, menyebut pejabat Korea Utara yang terlibat Jon Il Ho, Yu Jin, dan Kim Su Gil, akan dijatuhkan sanksi pada bulan April. Sanksi tersebut nantinya berupa pembekukan aset individu yang berbasis di AS.

Kementerian luar negeri Korea Selatan mengumumkan sanksi terhadap tujuh orang lainnya, termasuk seorang warga Singapura dan Taiwan, serta delapan entitas. Semuanya sudah di bawah sanksi AS yang diberlakukan antara Januari 2018 dan Oktober 2022, kata kementerian itu.

Mobil Listrik Baru BYD Bakal Rilis, Pakai Nama Singa Laut

VIVA Militer: Kim Jong-un di depan rudal balistik nuklir Hwasong-17

Photo :
  • bbc.com

Jepang juga menunjuk tiga entitas yakni satu individu untuk sanksi baru, termasuk Grup Lazarus, yang diduga melakukan serangan siber, kata kementerian luar negeri Jepang. China dan Rusia telah memblokir upaya baru-baru ini untuk memberlakukan lebih banyak sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Korea Utara.

Wamenhan Rusia Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

China dan Rusia mengatakan bahwa sanksi-sanksi seharusnya dilonggarkan untuk memulai pembicaraan, dan menghindari bahaya kemanusiaan. Hal itu justru membuat Washington fokus pada upaya trilateral dengan Jepang dan Korea Selatan, serta mitra Eropa.

Sanksi terbaru menyusul uji coba rudal balistik antarbenua, yang diluncurkan pada 18 November oleh Korea Utara, yang juga merupakan bagian dari serentetan peluncuran lebih dari 60 rudal tahun ini, di tengah kekhawatiran negara itu akan melanjutkan uji coba senjata nuklir, yang telah ditangguhkan sejak 2017.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan uji coba itu mengancam keamanan global.

"Hukuman terbaru menggarisbawahi tekad berkelanjutan kami untuk mempromosikan akuntabilitas dalam menanggapi kecepatan, skala, dan cakupan peluncuran rudal balistik Pyongyang," ujar Blinken, dikutip dari Al Jazeera, Jumat, 2 Desember 2022.

Departemen Keuangan AS mengatakan uji coba rudal balistik menunjukkan perlunya semua negara untuk sepenuhnya menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB, yang dimaksudkan untuk mencegah Korea Utara memperoleh teknologi, bahan, dan pendapatan yang dibutuhkannya untuk mengembangkan kemampuan rudal nuklir dan balistiknya.

Layar berita TV di Seoul Korsel menayangkan gambar peluncuran rudal Korea Utara

Photo :
  • AP Photo/Ahn Young-joon

Pejabat yang terkena sanksi, Jon Il Ho dan Yu Jin, telah memainkan peran penting dalam pengembangan senjata pemusnah massal (WMD), dan masing-masing menjabat sebagai wakil direktur dan direktur, Departemen Industri Munisi Korea Utara.

Kementerian luar negeri Korea Selatan mengatakan langkah terbaru itu adalah bagian dari upayanya untuk menanggapi dengan tegas ancaman nuklir dan rudal Korea Utara yang semakin meningkat.

Sebagai informasi, sanksi yang dipimpin AS telah gagal menghentikan program rudal dan senjata nuklir Korea Utara yang semakin canggih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya