Perusahaan Donald Trump Dinyatakan Bersalah Atas 17 Dakwaan Dalam Kasus Penipuan Pajak

- NME
VIVA Dunia – Organisasi Trump dinyatakan bersalah pada hari Selasa terkait penipuan pajak, dan sekarang perusahaan real estat miliknya Donald Trump tersebut dapat menghadapi denda sebanyak USD$1,6 juta.
Trump Org dinyatakan bersalah atas 17 dakwaan yang dihadapinya, termasuk penipuan pajak, pemalsuan catatan bisnis, konspirasi, dan kejahatan terkait, setelah dua hari berlangsungnya musyawarah di Mahkamah Agung Manhattan, New York, melansir New York Post, 7 Desember 2022.
Perusahaan tersebut akan dijatuhi hukuman pada 13 Januari 2023 mendatang.
Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg memuji putusan juri, hukuman pidana pertama terhadap salah satu perusahaan Trump. “Kasus ini tentang keserakahan dan kecurangan,” kata Bragg. "Putusan hari ini membuat perusahaan-perusahaan Trump ini bertanggung jawab atas skema kriminal jangka panjang mereka," jelasnya.
Donald Trump nyapres 2024
- NME
Pengacara Trump Org, Susan Necheles mengatakan dia dan kliennya tidak setuju dengan putusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding. Beberapa jam sebelum vonis, Trump mencerca di Truth Social bahwa Bragg keluar untuk menangkapnya.
"Pembunuhan dan Kejahatan Kekerasan selalu tinggi di NYC, dan kantor D.A. telah menghabiskan hampir seluruh waktu & uangnya untuk melawan Perburuan Penyihir politik untuk D.C. melawan 'Trump' karena Tunjangan Pinggiran," tulisnya, menambahkan bahwa “tidak ada KASUS PEMBUNUHAN yang diadili dalam 6 tahun, banyak kekhawatiran dari para ibu korban dan keluarga yang hancur karena TIDAK ADA yang dilakukan untuk membawa KEADILAN. Terlalu sibuk mengurus ‘Donald.’” ujarnya kesal.