Aznil Tan: SPSK Kental Aroma Pesanan dari Mafia Penempatan PMI
- ANTARA/Ismar Patrizki
VIVA Dunia - Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) diduga sebagai pesanan mafia penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). SPSK dinilai terdapat unsur kartel dalam penempatan PMI ke Arab Saudi.
Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Migrant Watch dalam Diskusi Indonesia Labour Forum (ILF), Aznil Tan. Aktivis 1998 itu menilai SPSK mengandung unsur kartel untuk mengoligopoli bisnis penempatan ke Saudi oleh kelompok perusahaan tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI).
"Kita tahulah sifat culas para pengusaha, yaitu ingin menguasai atau memonopoli suatu bisnis. Begitu juga kelompok di APJATI, ingin memonopoli bisnis penempatan ketenagakerjaan ke Arab Saudi. Caranya dengan membuat SPSK agar bisa dikartel oleh kelompok mereka," kata Aznil Tan, Senin, 25 Desember 2022.
Bea Cukai beri pelayanan optimal kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Aznil menjelaskan penempatan PMI ke Timur Tengah sudah dimoratorium sejak 2012 sampai sekarang. Terbitnya SPSK ke Saudi pada 2018 merupakan harapan baru buat PMI di sektor domestik agar bisa bekerja kembali ke Arab Saudi.
"SPSK bisa jadi harapan baru buat anak bangsa dapat bekerja kembali ke Saudi di sektor domestik. Namun, sayang sistem ini sangat kental beraroma pesanan dari mafia penempatan," lanjut Aznil.
Kata dia, SPSK ini tidak baik dalam bernegara karena menciptakan iklim persaingan usaha tidak sehat dan dikebirinya rasa keadilan. "Seharusnya dibuka luas saja, jika tujuanya murni," ujarnya.
172 Pekerja Migran Indonesia korban TPPO di Kamboja Dipulangkan.
- Dok. Kemlu
Sementara, mantan TKI/PMI Yusri Albima dalam diskusi tersebut menyampaikan SPSK lahir karena diduga jatah politik dari Presiden Jokowi kepada relawan pendukungnya di Pilpres. Begitu Jokowi menang, maka relawan pendukung dapat posisi.
"Dari sisi politik, Ketum APJATI itu relawan Jokowi dari 2014. Hanif Dhakiri jadi menteri, Ida Fauziyah jadi menteri, Nusron Wahid kepala badan, Benny Rhamdani dapat kepala badan. Ayub Basalamah belum mendapatkan jatah apapun. Maka dapatlah dia SPSK," tutur Yusri.