Wanita Australia Dapat Pembebasan Bersyarat Setelah Ditangkap karena Pernah Gabung ISIS

Bendera ISIS.
Sumber :
  • CNN Photo

VIVA Dunia – Pengadilan Australia pada Jumat, 6 Januari 2023, telah memberikan jaminan pembebasan bersyarat kepada seorang wanita yang ditangkap dengan tuduhan memasuki dan tinggal di wilayah Suriah yang dikuasai oleh kelompok teror Negara Islam.

Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah Umrah

Polisi menangkap Mariam Raad yang berusia 31 tahun pada Kamis, 5 Januari 2023, dan mengatakan bahwa dia bersedia untuk pergi ke Suriah pada awal tahun 2014 untuk bergabung dengan suaminya. Namun, baru-baru ini dia menyadari sepenuhnya bahwa dia dan keluarganya adalah anggota aktif kelompok teror Islam.

Melansir dari NDTV, Jumat, 6 Januari 2023, suaminya diyakini telah meninggal di Suriah pada 2018.

PKB Perkuat Politik Islam dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menurut Pengamat

Ilustrasi pengadilan.

Photo :
  • Pixabay

Undang-undang Australia menganggap masuk atau tinggal di daerah, yang diyatakan pemerintahannya adalah organisasi teroris, akan dianggap sebagai pelanggaran, dan menetapkan hukuman hingga 10 tahun penjara.

Mengenal Agama Sikh, Keyakinan yang Dianut Bunga Zainal dan Anak-anaknya

"Persyaratan jaminan Raad termasuk menyerahkan paspornya, dan melapor ke polisi setiap hari Senin, dan tidak berkomunikasi dengan rekan organisasi teroris," kata pengadilan.

Raad kembali ke Australia dari kamp pengungsi Al Roj di timur laut Suriah pada Oktober lalu, ketika pemerintah Australia secara kontroversial memulangkan 17 wanita dan anak-anak yang terkait dengan pejuang ISIS yang tewas atau dipenjara.

Pengadilan menetapkan tanggal 15 Maret untuk mempertimbangkan masalah tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya