Paus Fransiskus: Meski Homoseksual Adalah Dosa, Namun Bukanlah Sebuah Kejahatan

VIVA Militer: Paus Fransiskus
VIVA Militer: Paus Fransiskus
Sumber :
  • dw.com

VIVA Dunia – Pemimpin umat Katolik, Paus Fransiskus telah mengkritik undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas sebagai "ketidakadilan", dengan mengatakan bahwa Tuhan mencintai semua anak-Nya sebagaimana adanya, dan menyerukan kepada para uskup Katolik yang mendukung undang-undang tersebut untuk menyambut orang-orang LGBTQ+ ke dalam gereja.

“Menjadi homoseksual bukanlah kejahatan,” kata Francis pada hari Selasa dalam sebuah wawancara, melansir The Guardian

Paus Fransiskus mengakui bahwa para uskup Katolik di beberapa bagian dunia mendukung undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas atau mendiskriminasi orang-orang LGBTQ+, dan dia sendiri menyebut masalah ini sebagai “dosa”. Namun dia mengaitkan sikap seperti itu dengan latar belakang budaya dan mengatakan para uskup khususnya perlu menjalani proses perubahan untuk mengakui martabat setiap orang.

Ilustrasi kelompok LGBT

Ilustrasi kelompok LGBT

Photo :
  • VIVA/spectrum.com

“Para uskup ini harus memiliki proses pertobatan,” katanya, seraya menambahkan bahwa mereka harus menerapkan “tolong, kelembutan, seperti yang Tuhan miliki, untuk kita masing-masing”.

Komentar Francis, yang dipuji oleh para pendukung hak-hak gay sebagai tonggak sejarah, adalah yang pertama diucapkan oleh seorang paus tentang undang-undang semacam itu. Tetapi mereka juga konsisten dengan pendekatannya secara keseluruhan terhadap orang-orang LGBTQ+ dan keyakinannya bahwa Gereja Katolik harus menyambut semua orang dan tidak mendiskriminasi.

Sekitar 67 negara atau yurisdiksi di seluruh dunia mengkriminalkan aktivitas seksual sesama jenis konsensual, 11 di antaranya dapat atau memang bisa dijatuhi hukuman mati, menurut The Human Dignity Trust, yang berupaya untuk mengakhiri undang-undang tersebut. Para ahli mengatakan meskipun hukum tidak ditegakkan, mereka berkontribusi terhadap pelecehan, stigmatisasi, dan kekerasan terhadap orang-orang LGBTQ+.

Halaman Selanjutnya
img_title