Ini Alasan Swedia Tidak Menghukum Rasmus Paludan yang Bakar Al Quran

Rasmus Paludan bakar Al Quran di depan Kantor Kedutaan Besar Turki
Sumber :
  • The Guardian

VIVA Dunia – Swedia belakangan ini sedang menjadi sorotan internasional terutama untuk negara-negara Muslim setelah aksi salah satu politikus sayap kanan, Rasmus Paludan, membakar Al Quran pada Sabtu, 21 Januari 2023. 

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

Hal ini karena protes Swedia terhadap Turki yang menolak negara Nordik itu untuk masuk NATO. Pada awalnya, aksi tersebut terjadi pada saat melakukan demonstrasi di depan kedutaan Turki di Stockholm yang dipimpin oleh Rasmus Paludan. 

Namun yang menjadi penasaran adalah alasan Swedia tidak menghukum Rasmus Paludan soal aksi yang menuai kecaman tersebut. Berikut ulasan selengkapnya. Menyadur dari berbagai sumber, otoritas Swedia mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang dipimpin Paludan ini dianggap sah di bawah Undang-Undang Kebebasan Berpendapat Swedia. 

PKB Perkuat Politik Islam dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menurut Pengamat

Aktivis anti-Islam, Rasmus Paludan Source : Republika

Photo :
  • republika

Paludan juga sudah mendapat izin demonstrasi dengan mengatasnamakan pertentangan terhadap Islam dan upaya Erdogan memengaruhi hukum kebebasan berpendapat. Salah satu alasan demo itu karena untuk memprotes Erdogan yang menuntut Swedia merepatriasi aktivis Partai Pekerja Kurdi (PKK) Turki bila ingin direstui masuk NATO. 

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp 8,1 Triliun hingga Maret 2024

Turki memandang PKK sebagai organisasi separatis dan terorisme. Diketahui bahwa Paludan juga sudah berkali-kali dan tidak kapok melakukan aksi pembakaran Al Quran, bukan hanya di Swedia, tapi juga di beberapa negara lain. 

Tahun lalu, Paludan mengumumkan akan melakukan ‘tur pembakaran Al Quran’ selama bulan Ramadhan di Swedia. Pengumuman tersebut langsung memicu kerusuhan di berbagai wilayah di Swedia. 

Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan Denmark, Stram Kurs.

Photo :
  • Istimewa

Pada tahun 2019, Paludan membakar Al Quran yang dibungkus dengan daging babi dan akunnya diblokir selama sebulan oleh Facebook usai mengunggah postingan yang berhubungan dengan kebijakan imigrasi dan kriminalitas. 

Setahun berlalu, pada Oktober 2020 Paludan ditangkap di Jerman usai mengumumkan akan melakukan demonstrasi menyerukan pelarangan Islam di Neukolln, Berlin yang mempunyai populasi Islam yang besar. 

Satu bulan berselang, Paludan diusir dari Prancis usai mengisyaratkan niatnya untuk melakukan aksi membakar Al Quran di Paris. Di tahun yang sama juga Paludan dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun karena aksi pembakaran di Malmo, Swedia. 

Aktivis sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar Alquran. 

Photo :
  • Morocco World News

Rasmus Paludan juga sebelumnya pernah dipenjara selama satu bulan di negara asalnya, Denmark. Hal tersebut karena serangkaian pelanggaran, termasuk membuat unggahan video anti-Islam di saluran media sosial partainya Starm Kurs. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya