Ingin Bunuh Kafir Karena Radikalisasi, Pelajar Singapura Berusia 18 Tahun Ini Ditangkap

Remaja radikal, Muhammad Irfan Danyal Mohamad Nor
Remaja radikal, Muhammad Irfan Danyal Mohamad Nor
Sumber :
  • Mothership Singapore

VIVA Dunia – Seorang pelajar dari Singapura berusia 18 tahun yang merupakan pendukung Negara Islam atau Islaic State atau ISIS telah ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) Singapura, setelah dia mempertimbangkan rencana untuk menyerang sasarannya, termasuk sebuah kamp tentara dan kuburan di sebuah masjid.

Muhammad Irfan Danyal Mohamad Nor meradikalisasi diri sendiri oleh propaganda online dan bermaksud melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kekerasan bersenjata.

Dia bertindak sendiri dan tidak ada indikasi dia berhasil merekrut atau meradikalisasi orang lain, kata Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) dalam rilis media dilansir dari CNA, Kamis, 2 Februari 2023. Irfan, yang ditahan pada bulan Desember, berada di radar pihak berwenang, kata Menteri Dalam Negeri dan Hukum, K Shanmugam. 

Remaja radikal, Muhammad Irfan Danyal Mohamad Nor

Remaja radikal, Muhammad Irfan Danyal Mohamad Nor

Photo :
  • Mothership Singapore

Siswa yang baru lulus sekolah menengah itu mulai menonton video-video di YouTube pada tahun 2020 oleh pengkhotbah ekstremis asing seperti Zakir Naik, yang dilarang memasuki Singapura sejak 2014. Dia juga berpartisipasi dalam diskusi di platform media sosial di mana dia terpapar propaganda oleh Negara Islam.

Pada 9 Agustus tahun lalu, yaitu di Hari Nasional Singapura, Irfan menancapkan bendera buatannya sendiri di Pulau Coney, yang merupakan bendera kelompok teroris yang terkait dengan Al-Qaeda, Hayat Tahrir al-Sham.

Dia mengklaim bahwa tindakan tersebut melambangkan dimulainya kekhalifahannya sendiri, yang dia beri nama “Negara Islam Singhafura”.

Halaman Selanjutnya
img_title