Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat Selama 6 Bulan

VIVA Militer: Jenderal Min Aung Hlaing
Sumber :
  • aa.com.tr

VIVA Dunia – Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing mengatakan bahwa militer akan mematuhi konstitusi, dan pemilu multipartai harus digelar, menurut laporan stasiun TV pemerintah MRTV. Namun, militer tidak menjelaskan kapan pemilu itu dilaksanakan.

KPU Jakarta Telah Rampungkan Coklit Data Pemilih Pilgub 2024

Junta juga meminta Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional untuk memperpanjang keadaan darurat hingga enam bulan berikutnya.

“Meskipun menurut Pasal 425 Konstitusi, (keadaan darurat) hanya dapat diberlakukan dua kali, situasi saat ini masih belum normal," kata Penjabat Presiden Myanmar Myint Swe dalam pertemuan yang disiarkan MRTV.

Kim Jong Un Tak Peduli Siapapun yang Menang Pilpres AS

Parade militer Myanmar pada Maret 2022 usai kudeta militer oleh junta

Photo :
  • AP Photo/Aung Shine Oo

Sejak menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi pada Februari 2021, junta militer telah memberlakukan keadaan darurat selama dua tahun, termasuk dua kali perpanjangan enam bulan. Status darurat itu seharusnya berakhir pada Januari 2023 dan menurut Konstitusi Myanmar, setelah diperpanjang dua kali, pemilu harus dilaksanakan.

Surya Paloh: Nasdem dan PKB Tidak Boleh Berpisah

Junta sebelumnya berjanji untuk menggelar pemilu pada Agustus tahun ini. Partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menyebut rencana pemilu itu "palsu" dan mengatakan tidak akan mengakuinya. (Ant/Antara)

Ilustrasi Pemilu 2024.

Pilkada 2024, KPUD Diminta Siapkan Isu Kelompok Marginal jadi Tema Debat Kandidat

Koalisi Aspirasi ingin calon kepala daerah termasuk kandidat gubernur di Pilkada 2024 harus punya agenda pembangunan inklusi sosial.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024