Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat Selama 6 Bulan

VIVA Militer: Jenderal Min Aung Hlaing
Sumber :
  • aa.com.tr

VIVA Dunia – Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing mengatakan bahwa militer akan mematuhi konstitusi, dan pemilu multipartai harus digelar, menurut laporan stasiun TV pemerintah MRTV. Namun, militer tidak menjelaskan kapan pemilu itu dilaksanakan.

KPU Yakin MK Tolak Amicus Curiae yang Diajukan Megawati karena Tak Ada dalam UU Pemilu

Junta juga meminta Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional untuk memperpanjang keadaan darurat hingga enam bulan berikutnya.

“Meskipun menurut Pasal 425 Konstitusi, (keadaan darurat) hanya dapat diberlakukan dua kali, situasi saat ini masih belum normal," kata Penjabat Presiden Myanmar Myint Swe dalam pertemuan yang disiarkan MRTV.

Pendaftaran Ujian Masuk UIN Dibuka Hari Ini

Parade militer Myanmar pada Maret 2022 usai kudeta militer oleh junta

Photo :
  • AP Photo/Aung Shine Oo

Sejak menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi pada Februari 2021, junta militer telah memberlakukan keadaan darurat selama dua tahun, termasuk dua kali perpanjangan enam bulan. Status darurat itu seharusnya berakhir pada Januari 2023 dan menurut Konstitusi Myanmar, setelah diperpanjang dua kali, pemilu harus dilaksanakan.

Elite PAN: Megawati Berhak Ajukan Amicus Curiae tapi Hakim yang Putuskan Diperlukan atau Tidak

Junta sebelumnya berjanji untuk menggelar pemilu pada Agustus tahun ini. Partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menyebut rencana pemilu itu "palsu" dan mengatakan tidak akan mengakuinya. (Ant/Antara)

Komandan tim TKN Golf Haris Rusli Moti (tengah)

TKN Sebut Puluhan Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae

TKN Golf dari Prabowo-Gibran mengajak para pendukung dan pemilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024