Polisi Tangkap 2.000 Pria di India karena Pernikahan Anak di Bawah Umur

ilustrasi pernikahan India
ilustrasi pernikahan India
Sumber :

VIVA Dunia – Polisi di India telah menangkap lebih dari 2.000 pria dalam tindakan keras terhadap pernikahan anak ilegal.

Di antara mereka yang ditangkap adalah lebih dari 50 pendeta Hindu dan ulama Muslim karena diduga melakukan pernikahan untuk anak perempuan di bawah usia 18 tahun di negara bagian timur laut Assam, kata polisi.

Banyak kasus pernikahan anak di Assam yang tidak dilaporkan.

Kepala Polisi negara bagian, Gyanendra Pratap Singh, mengatakan pihaknya berhasil menangkap 2.000 lebih pria. "Sejauh ini kami telah menangkap 2.169 pria berdasarkan 4.074 kasus polisi terdaftar yang melibatkan total sekitar 8.000 pria," kata Singh, melansir ABC News. 

2.000 pria India ditangkap polisi karena pernikahan anak di bawah umur

2.000 pria India ditangkap polisi karena pernikahan anak di bawah umur

Photo :
  • AF via ABC News

Di India, pria secara hukum diperbolehkan menikah pada usia 21 tahun dan wanita pada usia 18 tahun.

Tayangan TV di India, menunjukkan beberapa wanita muda dengan bayi di lengan mereka menangis dan memprotes penangkapan suami mereka yang tiba-tiba.

Halaman Selanjutnya
img_title