Presiden Macron Ajukan UU untuk Segera Sahkan Aborsi di Prancis

VIVA Militer: Presiden Prancis, Emmanuel Macron
VIVA Militer: Presiden Prancis, Emmanuel Macron
Sumber :
  • The Independent

VIVA Dunia – Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Rabu, 8 Maret 2023 waktu setempat mengatakan bahwa pemerintahannya akan mengajukan rancangan undang-undang yang mengabadikan hak aborsi dalam konstitusi Prancis, dalam beberapa bulan kedepan.

Dalam pidato penghormatan kepada mendiang Gisele Halimi, seorang aktivis feminis dan pelopor hak reproduksi, Macron mengatakan amandemen konstitusi akan diajukan ke parlemen.

"Ini akan mengabadikan kebebasan perempuan untuk memilih jalan aborsi, dan menjadi jaminan yang sungguh-sungguh bahwa tidak ada yang dapat membatasi atau menghapus hak ini karena itu tidak dapat diubah lagi," katanya, melansir France 24. 

Sejarah Hari Perempuan Internasional

Sejarah Hari Perempuan Internasional

Photo :
  • History

"Hak perempuan selalu merupakan penaklukan yang rapuh," lanjut Macron.

Majelis Nasional Prancis pada November 2022 telah memberikan suara mendukung perubahan konstitusi, tetapi tanpa memutuskan batas waktunya.

Langkah ini dipercepat setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan hak aborsi pada bulan Juni tahun lalu, memicu tekanan dari para juru kampanye Prancis untuk melakukan sebaliknya, sebagai simbol komitmennya terhadap hak-hak perempuan.

Halaman Selanjutnya
img_title