- MCH 2022 / Zaky Al Yamani
VIVA Bisnis – Komite Perumahan Jemaah Haji Kerajaan Arab Saudi di Mekah telah memperpanjang batas waktu untuk mengeluarkan izin tinggal hingga akhir bulan Syaban 1444/2023.
Panitia mengatakan bahwa mereka terus menerima permintaan perpanjangan batas waktu tinggal akhir-akhir ini.
Berkat melonjaknya permintaan tersebut, kantor teknik yang diakreditasi oleh Makkah dan Pertahanan Sipil, telah memeriksa beberapa rumah untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang sesuai.
Melansir dari The Siasat Daily, Kamis, 16 Maret 2023, panitia juga meminta semua warga dan mereka yang ingin menyewa rumah, segera meninjau kantor teknik untuk menyelesaikan prosedur penerbitan izin untuk bangunan.
Sebagai bagian dari proses ini, panitia meminta pemilik rumah yang berminat menyewakan rumahnya untuk menampung jemaah, dapat memenuhi semua persyaratan keselamatan dan mengajukan izin sesegera mungkin.
Sebagai informasi, ibadah haji ke Mekah adalah kewajiban agama wajib yang harus dilakukan oleh umat Islam, yang mampu secara fisik dan finansial untuk melakukannya setidaknya sekali seumur hidup.
Arab Saudi telah mengumumkan bahwa usia minimum untuk haji tahun ini adalah 12 tahun karena jumlah jamaah kembali ke tingkat pra-pandemi.
Pada 10 Januari lalu, Kerajaan juga mengumumkan tidak akan lagi memberlakukan batasan jumlah jemaah haji tahun ini setelah tiga tahun pembatasan untuk meredam pandemi COVID-19.
Dalam dua tahun terakhir, Arab Saudi telah mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan melakukan ibadah haji untuk mencegah penyebaran COVID-19.