Jaksa ICC Ungkap Surat Perintah Penangkapan Putin Berlaku Seumur Hidup

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda
Sumber :
  • ANTARA/Reuters/Piroschka van de Wouw/as

VIVA Dunia – Kepala Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin berlaku seumur hidup.

"Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan perang," kata Khan kepada Radio BBC 4 pada Senin 20 Maret 2023.

Dia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan ICC tetap berlaku bahkan setelah perang Rusia di Ukraina berakhir. Menurut dia, keputusan ICC didasarkan pada salah satu prinsip pengadilan kejahatan perang Nuremberg pasca-Perang Dunia II.

Rusia Makin Gencar Menyerang, AS Janji Secepatnya Akan Kirim Senjata ke Ukraina

VIVA Militer: Presiden Rusia, Vladimir Putin

Photo :
  • nextgov.com

Demi Alasan Keamanan, Polandia Siap Tampung Senjata Nuklir NATO

"Individu--di mana pun mereka berada--harus mengakui keberadaan hukum, dan bahwa wewenang menimbulkan tanggung jawab," tutur Khan.
Dapat Duit Rp989 Triliun dari AS, Presiden Ukraina Langsung Tulis di Sosmed: Terima Kasih AS


Surat perintah itu akan tersemat kepada Putin dan Komisaris Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova selama sisa hidup mereka, ujar Khan.

"Kecuali jika mereka berhadapan dengan hakim independen pengadilan, dan hakim memutuskan kelayakan untuk membatalkan kasus- tetapi jika sebaliknya, tentu saja, ya," kata Khan ketika ditanya tentang validitas surat perintah penangkapan seumur hidup.

Pada Jumat (17/3), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan perwakilannya untuk hak-hak anak. ICC menuding Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi dan pemindahan penduduk serta anak-anak secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.

Pengadilan mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin memikul tanggungjawab pidana individu atas kejahatan yang dituduhkan. (ANT/Antara)
Ilustrasi masa perang kemerdekaan RI.

Kemungkinan yang Bakal Terjadi Kalau Indonesia tak Dijajah

Berikut adalah gambaran jika Indonesia tak pernah dijajah dan skenario yang mungkin terjadi pada bangsa kita. Pemaparan ini dipaparkan oleh Sejarawan Unas Andi Achdian.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024