Narapidana Gali Lubang untuk Kabur dari Penjara, Malah 'Mendarat' di Restoran Cepat Saji

2 napi yang kabur dari penjara
Sumber :
  • Twitter

VIVA Dunia – Dua tahanan penjara atau narapidana dari Virginia berhasil melarikan diri dari sel mereka dengan menggali lubang melalui dinding dengan bantuan "benda tradisional", yaitu sikat gigi.

Begini Alasan Netizen Ingin Boikot Ria Ricis

Namun tak happy ending, keduanya ditangkap dalam beberapa jam setelah tergoda untuk mengunjungi restoran pancake.

Dalam sebuah pernyataan, kantor sheriff Newport News mengatakan dua narapidana dinyatakan hilang selama penghitungan rutin sekitar pukul 7 malam pada hari Senin di Newport News Jail Annex, melansir Yahoo News. 

Penjara Hancur dan Ribuan Narapidana Bebas, Haiti Kini Dikuasai Gangster

Lubang yang digali 2 napi yang kabur

Photo :
  • Twitter

Ditemukan bahwa John Garza (37) dan Arley Nemo (43) telah menggali lubang melalui dinding penjara menggunakan "alat buatan primitif" yang dibuat dari sikat gigi dan benda-benda logam.

Geger 30 Sipir Hubungan Seks dengan Napi Wanita, Ada yang Hamil

Mereka kemudian memanjat tembok penjara yang tinggi dan berhasil melarikan diri.

Namun, kedua pria itu dengan cepat kembali tertangkap setelah ditemukan oleh masyarakat di restoran cepat saji Ihop, yaitu cabang dari rantai pancake populer yang namanya merupakan kependekan dari International House of Pancakes.

Diperkirakan, jarak dari penjara ke Ihop tersebut adalah 8 mil atau 12 kilometer. Masyarakat pun menelepon kantor polisi terdekat dan keduanya harus kembali ke sel. 

2 napi yang kabur dari penjara

Photo :
  • Twitter

“Saya berterima kasih kepada warga yang mengamati Garza dan Nemo di Ihop dan memberi tahu penegak hukum,” kata sheriff Newport News, Gabe Morgan.  “Itu memperkuat apa yang selalu kami katakan: 'See something, say something' (Lihat sesuatu, katakan sesuatu)," 

Garza ditahan atas tuduhan termasuk menghina pengadilan, pelanggaran masa percobaan dan ketidakhadiran di pengadilan.

Sementara Nemo ditahan atas tuduhan termasuk penipuan kartu kredit, pencurian kartu kredit, pemalsuan, kepemilikan alat perampokan, pencurian besar-besaran, penghinaan terhadap pengadilan dan pelanggaran masa percobaan, kata kantor sheriff.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya