Menangkan Pilpres Putaran Kedua, Erdogan Kembali Jadi Presiden Turki

Presiden Turki Erdogan.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

VIVA Dunia – Recep Tayyip Erdogan kembali terpilih sebagai presiden Turki pada putaran kedua pemilu presiden, demikian pimpinan Dewan Pemilu Turki (YSK) pada Minggu waktu setempat, 28 Mei 2023. Ketua YSK, Ahmet Yener, mengatakan Erdogan unggul atas pesaingnya Kemal Kilicdaroglu pada pemilu presiden Turki putaran kedua.

Berdasarkan hasil suara yang belum disahkan, petahana Turki ini memperoleh 52,14 persen suara, sementara Kilicdaroglu mendapatkan 47,86 persen suara, kata Yener kepada pers di Ankara. Yener menambahkan sejauh ini sudah 99,43 suara dibuka.

Cak Imin Kalah di Pilpres 2024, Sekjen PKB: Dengan Berat Hati Kami Menerimanya

VIVA Militer: Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan

Photo :
  • alarabiya.net

Negara-negara Arab Disebut Dukung Israel, MK Tegaskan Pencalonan Gibran Tak Ada Masalah

Dalam pidatonya di Istanbul pada Minggu sore, Erdogan mengatakan 85 juta warga Turki adalah pemenang
Elite PDIP Anggap Gibran Bohong Mau Setia di Partai
pilpres tahun ini. Dalam dua pidato - satu di Istanbul dan satu di Ankara - Erdogan berterima kasih kepada bangsa karena telah mempercayakannya sebagai presiden selama lima tahun lagi.

“Kami berharap layak mendapatkan kepercayaan Anda, seperti yang telah kami lakukan selama 21 tahun,” katanya kepada para pendukung di bus kampanye di luar rumahnya di Istanbul dalam komentar pertamanya setelah hasilnya diumumkan melansir AP.

Erdogan telah berkuasa selama 20 tahun. Dia menjabat sebagai Presiden Turki sejak 2014. Sebelumnya, ia menjabat Perdana Menteri Turki sejak 14 Maret 2003 sampai 28 Agustus 2014. 

Kemenangan Erdogan untuk masa jabatan ketiga ini memperpanjang kekuasaannya di Turki untuk 5 tahun ke depan.

Lebih dari 64,1 juta orang terdaftar sebagai pemilih, termasuk sekitar 1,92 juta orang yang berada di luar negeri yang sudah lebih dulu memberikan suaranya. Hampir 192.000 kotak suara dipersiapkan di seantero Turki.

Pada putaran pertama 14 Mei tidak ada calon presiden yang menembus ambang batas 50 persen suara sehingga pilpres dilanjutkan ke putaran kedua, meski Erdogan mengantongi 49,52 persen suara.

Pada hari itu, Aliansi Rakyat pimpinan Erdogan juga menjadi pemenang kursi mayoritas parlemen. (Ant/Antara)

Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera

Petinggi PKS: Putusan MK atas Sengket Pilpres Pilpres Sedih tapi Itu Fakta

Ketua DPP PKS menyatakan sedih atas fakta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024