Geger Arab Saudi Eksekusi Mati Seorang Warga AS

Ilustrasi eksekusi mati
Sumber :
  • pixabay

Riyadh – Arab Saudi mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang dinyatakan bersalah atas penyiksaan dan pembunuhan ayahnya sendiri. Eksekusi itu dilakukan pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat

Menurut Kantor berita Saudi Press Agency, pria yang diidentifikasi sebagai Bishoy Sharif Naji Naseef itu dieksekusi di wilayah Riyadh. Tidak disebutkan bagaimana Naseef dieksekusi, namun Arab Saudi biasanya menggunakan metode pemenggalan kepala terhadap terpidana mati.

Ilustrasi hukuman mati

Photo :
  • ANTARA/Shutterstock/Ginkolac/aa
Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah Umrah

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan Naseef, yang tidak disebutkan usianya, memukuli dan mencekik ayahnya yang berkebangsaan Mesir hingga tewas.

Ia juga memutilasi tubuh korban, menggunakan narkotika dan berusaha membunuh orang lain sebelum penangkapannya. Melansir CNA, pemerintah AS tidak segera mengomentari eksekusi tersebut.

Baba Vanga Ramal Perang Dunia III Akan Terjadi, Gegara Konflik Iran-Israel?

"Kami mengetahui laporan-laporan itu dan memantau situasinya, tetapi tidak memiliki rincian apa pun," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel kepada wartawan.

Dia mengatakan pejabat konsuler AS terakhir kali mengunjungi Naseef pada Juli 2023 lalu.

Menurut Amnesty International, Arab Saudi menempati peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak melakukan eksekusi mati, setelah China dan Iran. Itu berdasarkan data hukuman mati pada 2022.

Meski eksekusi sempat menurun selama puncak pandemi virus corona, namun jumlah terpidana yang dihukum mati telah melonjak dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan pada Maret 2022, kerajaan Arab Saudi mengeksekusi 81 orang pada hari yang sama dan itu menjadi eksekusi massal terbesar yang pernah dilakukan oleh kerajaan.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman, putra Raja Salman, telah berkali-kali mengatakan bahwa kerajaan telah mengurangi eksekusi mati.

Dalam wawancara dengan majalah The Atlantic yang diterbitkan oleh media pemerintah pada Maret 2022, Pangeran Salman mengatakan kerajaan telah menghapus hukuman mati, kecuali untuk kasus pembunuhan atau ketika seseorang mengancam nyawa banyak orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya