- AP Photo
VIVAnews - Insiden pengusiran pengunjung kolam renang kembali terjadi di Prancis.
Dua perempuan muslim diminta meninggalkan sebuah kolam renang di Port Leucate karena masuk ke kolam mengenakan baju renang yang menutupi seluruh tubuh, termasuk kepala.
Seperti dikutip dari laman The Telegraph, dalam kasus ini, dua perempuan muslim yang sedang berenang di sebuah tempat wisata Rives des Corbieres tersebut diminta meninggalkan kolam renang karena dianggap melanggar peraturan kolam renang.
Pihak pengelola kolam renang hanya mengizinkan pengunjung mengenakan bikini konvensional atau baju renang one-piece dengan alasan kebersihan.
Insiden ini terjadi kurang dari dua pekan setelah para anggota parlemen Prancis melakukan pemungutan suara untuk mencekal busana yang menutupi tubuh dan muka, termasuk kerudung, di tempat umum.
Insiden ini masih berbuntut panjang. Kepolisian menerima komplain dari seorang staf kolam renang yang mengaku kalau suami dari salah satu perempuan yang diusir mengancamnya menggunakan bola bowling.
Sedangkan suami perempuan yang dimaksud juga mengajukan gugatan, menuduh seorang personel keamanan memukulinya.
Tahun lalu, seorang perempuan Muslim di Prancis dilarang berenang di kolam renang umum. Pasalnya, dia mengenakan burkini (dari kata 'bikini' dan 'burka') -- pakaian renang yang sering digunakan perempuan yang ingin menutupi aurat saat berenang. (hs)