Deplu: Hukum Pelempar Tinja Kedubes Malaysia

Demonstrasi anti Malaysia di Jakarta pada 17 Agustus 2010
Sumber :
  • AP Photo/Irwin Fedriansyah

VIVAnews - Indonesia tidak terkejut atas pernyataan protes Malaysia terkait demonstrasi di depan kedutaan besar mereka di Jakarta awal pekan ini. Protes itu merupakan hal yang biasa dalam dunia diplomasi karena Indonesia pun sebelumnya mengajukan hal yang sama kepada pemerintah negeri jiran.

Demikian ungkap juru bicara Kementrian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah. "Dalam kehidupan berdiplomasi, pemanggilan perwakilan suatu negara oleh negara lain yang ditempatinya adalah sebuah instrumen yang lumrah untuk menyampaikan suatu hal," kata Faizasyah saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis, 26 Agustus 2010.

Maka, dia mengaku tidak terkejut saat Wakil Duta Besar RI, Tatang Razak, dipanggil oleh Menteri Luar Negeri Datuk Seri Anifah Aman, Rabu, 25 Agustus 2010. Kepada Tatang, Anifah menyampaikan protes terkait demonstrasi di depan kedubes Malaysia awal pekan ini, yang dia nilai sudah merupakan penghinaan saat mereka melempar tinja dan membakar bendera Jalur Gemilang.

Faizasyah mengingkatkan bahwa pemanggilan serupa juga pernah dilakukan pemerintah kepada perwakilan Malaysia di Jakarta. “Hal-hal mengenai penyampaian nota protes juga pernah kita lakukan dengan memanggil perwakilan malaysia,” ujar Faizasyah. 

Dia merujuk pada nota protes yang dibuat pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada Duta Besar Malaysia, Rabu 18 Agustus 2010. Protes itu terkait penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh polisi Malaysia. Saat itu, mereka tengah menahan tujuh nelayan Malaysia yang diduga melanggar wilayah maritim Indonesia pada 13 Agustus 2010. Bahkan, Natalegawa saat itu mengungkapkan bahwa Indonesia tahun ini sudah sembilan kali mengirim nota protes ke Malaysia.

Menanggapi aksi massa Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) di depan Kedubes Malaysia, Faizasyah mengatakan  hal itu telah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional.

“Tindakan itu tentunya tidak elok di mata negara lain. Ekspresi demokrasi haruslah cerdas dan terukur. Pelaku di depan Kedubes Malaysia harus ditindak secara hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Anifah mengatakan, massa Bendera yang mengatakan aksi mereka dilandasi ketidakpuasan atas perlakuan polisi Malaysia terhadap tiga petugas KKP yang diborgol dan dibuka seragamnya hanyalah mencari-cari alasan saja.

Sejauh ini pemerintah Malaysia telah dua kali melayangkan nota protes kepada pemerintah Indonesia. Pertama ketika tujuh nelayan mereka ditahan polisi Indonesia, dan yang kedua ketika terjadi demonstrasi di depan Kedubes Malaysia. Saat itu bendera Malaysia, Jalur Gemilang, diinjak-injak dan dibakar, serta terjadi pelemparan kotoran manusia ke gedung kedutaan mereka di Jakarta. (Laporan: Denny Armandanu | kd)

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi
Angger Dimas saat berada di makam Dante

Ibunda Meninggal Dunia, Angger Dimas Ungkap Kenangan Haru Tak Terlupakan

Angger Dimas mengungkap kenangan indah dengan sang bunda. Angger merasa Tri Rahayu merupakan sosok ibu yang sangat berjasa yang telah membuatnya sampai di titik sekarang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024