11 WNI Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan di Jepang, Menurut Kemenlu

Ilustrasi polisi Jepang.
Sumber :
  • The Japan Times.

Jakarta, VIVA - Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) Judha Nugraha menyampaikan bahwa Kepolisian Isesaki di Gunma, Jepang, telah menangkap 11 WNI dengan tuduhan pembunuhan dan pelanggaran keimigrasian.

Kebijakan Imigrasi AS di Bawah Trump, 4.000 WNI Terancam Dideportasi

Saat ini Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap atas dua dakwaan itu dan KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki, kata Judha melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.

Judha mengatakan bahwa KBRI Tokyo terus mengawasi proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, sedangkan jenazah telah dipulangkan ke Indonesia pada 11 Januari 2025.

Bukan Ditakut-Takuti, Begini Tips Efektif Mengatasi Anak Picky Eater

Sebelumnya, terjadi kasus pembunuhan sesama WNI pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma, Jepang.

Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Jadi Sorotan Profesor Jepang

Ilustrasi Pembunuhan

Photo :
  • Freepik

Seorang WNI meninggal dengan luka tusuk sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit.

Empat WNI itu merupakan WNI yang tinggal di Jepang melebihi batas waktu yang ditentukan oleh visa/izin tinggal (overstayer) dan diduga merupakan korban perampokan. (ant)

Ilustrasi Tokyo, Jepang.

Kades Ciamis Pilih Balik Jadi TKI di Jepang Demi Gaji Fantastis, Netizen: Dia Memilih Kerja Halal Daripada Korupsi

Bukannya mempertahankan jabatan tersebut, ia justru memilih untuk mundur dan kembali menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jepang.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025