KP2MI Berupaya Pulangkan Ribut Uripah, PMI yang Hilang 19 Tahun di Malaysia
- Kemnaker
Jakarta, VIVA -Â Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memulangkan Ribut Uripah, pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditemukan di hutan Malaysia setelah 19 tahun hilang kabar.
Berdasarkan laporan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Ribut Uripah berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada 2006.
“Sejak keberangkatannya, ia tidak pernah memberikan kabar kepada keluarganya di Indonesia," tulis laporan resmi BP3MI Jawa Tengah yang diterima KP2MI Jakarta pada Sabtu, 8 Maret 2025.
(ILUSTRASI) Para pekerja migran Indonesia tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.
- VIVA/Sherly
Terkait legalitas keberangkatan, BP3MI Jawa Tengah juga tidak menemukan data Ribut Uripah dalam sistem pelayanan administrasi penempatan pekerja migran Indonesia (SISKOP2MI). Oleh karena itu, mereka menduga Ribut Uripah berangkat secara non-prosedural atau ilegal.
"Mengenai status kelegalan Ribut Uripah saat berangkat ke Malaysia, belum ditemukan datanya di sistem SISKOP2MI milik KP2MI. Sehingga patut diduga Ibu Ribut Uripah berangkat secara non-prosedural," lanjut BP3MI Jawa Tengah.
Saat ini, Ribut Uripah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia untuk pendalaman kasus dan pemeriksaan kesehatan.Â
"Setelah dievakuasi, Ribut Uripah berada dalam kondisi sehat dan telah berada di KBRI Malaysia dan ketika dilakukan wawancara yang bersangkutan bisa menjawab pertanyaan dengan baik," ujar BP3MI Jawa Tengah.
Namun, BP3MI Jawa Tengah belum bisa memasitkan terkait waktu kepulangan Ribut Uripah. Sebab, Ribut Uripah sedang menjalani proses administrasi agar bisa dipulangkan ke Indonesia.
"Setelah dievakuasi ke KBRI Malaysia, Ribut Uripah akan menjalani proses administrasi dan pemulangan yang diperkirakan memakan waktu untuk pengurusan administrasi," demikian laporan BP3MI Jawa Tengah.(Ant)
