Eks Presiden Peru yang Dipenjara Dilarikan ke RS Karena Mogok Makan 3 Hari
- AP Photo/Martin Mejia
Bogota, VIVA – Mantan Presiden Peru Pedro Castillo dilarikan ke rumah sakit setelah tiga hari melakukan mogok makan untuk memprotes persidangan pemberontakannya.
Casillo dibawa dengan ambulans dari penjara tempat ia ditahan sejak Desember 2022 ke rumah sakit di lingkungan Vitarte di distrik Ate pada Kamis, 13 Maret 2025, menurut media setempat.
Presiden Peru Pedro Castillo ditangkap polisi atas tuduhan pemberontakan karena berencana membubarkan parlemen.
- AP Photo/Renato Pajuelo.
Presiden Peru Pedro Castillo ditangkap polisi atas tuduhan pemberontakan karena berencana membubarkan parlemen.
Hakim Norma Carbajal mengatakan pria berusia 55 tahun itu tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa, seraya menambahkan bahwa mantan presiden tersebut dirawat di rumah sakit untuk tujuan pencegahan dan kondisinya stabil.
Sementara itu, hak kunjungan Castillo ditangguhkan karena mogok makannya, yang melanggar peraturan penjara.
Mantan pengacaranya, Walter Ayala, mengumumkan bahwa Castillo telah mengajukan permohonan kepada Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika agar hak-haknya dipulihkan.
Castillo mengumumkan pada tanggal 10 Maret bahwa ia telah memulai mogok makan di penjara sebagai protes atas persidangan pemberontakannya.
Menyangkal tuduhan terhadapnya, Castillo mengklaim bahwa ia telah dipenjara secara tidak adil atas kejahatan yang tidak pernah dilakukannya.
Presiden Peru Pedro Castillo
- AP Photo/Martin Mejia
Setelah dimakzulkan oleh Kongres pada 7 Desember 2022, ia dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada 14 Desember 2022.
Castillo, yang telah diadili di Peru sejak Desember 2022 karena diduga memimpin organisasi kriminal dan melakukan kejahatan publik, hukuman penjara pencegahannya diperpanjang selama 14 bulan pada Juni lalu.