Buntut Demo Pro-Palestina, Trump Ancam Cabut Status Bebas Pajak Harvard

VIVA Militer: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Sumber :
  • Al Jazeera

Washington, VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuntut Universitas Harvard menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah menolak serangkaian tuntutan pemerintahannya terkait penanganan demonstrasi pro-Palestina di lingkungan kampus.

img_title Mitchell Baker Terpilih di MLS SuperDraft, Bintang Timnas Indonesia Bidik Karier Profesional

Desakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, dalam konferensi pers pada Selasa, 15 April 2025, tak lama setelah Trump mengancam akan mencabut status bebas pajak Harvard.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt

Photo :
  • Al Jazeera

img_title Lula da Silva Kembali Terpilih Jadi Presiden Brasil untuk Keempat Kalinya

Pemerintahan Trump menilai tuntutan tersebut sebagai langkah preventif untuk melindungi mahasiswa Yahudi Amerika dari tindakan antisemitisme. Penolakan Harvard atas tuntutan itu dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap sentimen antisemit di institusi pendidikan.

"Pertama terkait masalah Harvard, Bapak Presiden dengan tegas mengatakan mereka harus mengikuti kebijakan federal. Dia juga ingin melihat Harvard meminta maaf, dan Harvard harus meminta maaf," tegas Leavitt dalam video konferensi pers di Gedung Putih, seperti dikutip BBC Internasional, Rabu 16 April 2025.

img_title Jembatan Ambruk di Kupang Ditargetkan Rampung Akhir Tahun, Jenderal Maruli: Jadi Hadiah Natal dari Presiden

Sebelumnya, pada Jumat, 11 April 2025, Gedung Putih telah mengirim surat resmi berisi 10 tuntutan kepada Harvard, di antaranya:

1. Melaporkan mahasiswa ke pemerintah federal yang ‘memusuhi’ nilai-nilai Amerika.

2. Memastikan setiap departemen akademik ‘memiliki sudut pandang yang beragam’.

3. Mempekerjakan pihak eksternal yang disetujui pemerintah untuk mengaudit program dan departemen ‘yang paling memicu pelecehan antisemit’.

4. Memeriksa staf fakultas untuk plagiarisme.

Universitas Harvard

Photo :
  • wordpress.com

Namun, Harvard secara tegas menolak tuntutan tersebut. Presiden Harvard, Alan Garber, menyatakan bahwa kampus tidak akan menyerahkan independensinya ataupun hak konstitusional berdasarkan Amandemen Pertama yang melindungi kebebasan berbicara.

"Meskipun beberapa tuntutan yang digariskan oleh pemerintah ditujukan untuk memerangi antisemitisme, sebagian besar merupakan regulasi langsung pemerintah terhadap 'kondisi intelektual' di Harvard," ujar Garber.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penolakan ini membuat Trump meradang. Pemerintahannya langsung membekukan dana hibah federal senilai US$2,3 miliar atau sekitar Rp 38,64 triliun untuk Harvard. Tak berhenti di situ, Trump juga mengancam akan mencabut status bebas pajak universitas bergengsi itu.

“Mungkin Harvard harus kehilangan Status Bebas Pajaknya dan Dikenakan Pajak sebagai Entitas Politik jika terus mendorong 'Penyakit' yang terinspirasi/mendukung politik, ideologi, dan teroris?” tulis Trump dalam unggahan di platform Truth Social, Selasa pagi, waktu setempat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut