Harvard Gugat Trump soal Pembekuan Dana, Gedung Putih: Patuhi Hukum Federal!

Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt
Sumber :
  • Al Jazeera

Washington, VIVA – Gedung Putih menanggapi gugatan hukum yang diajukan oleh Universitas Harvard, yang menuduh pemerintahan Donald Trump melanggar Konstitusi AS terkait keputusannya untuk memangkas dana pendidikan di tengah tuduhan bahwa kampus tersebut gagal mengatasi anti-Semitisme selama protes terhadap perang Gaza tahun lalu.

Pemerintah AS Hentikan Suntikan Dana ke Harvard Senilai Rp 985 Miliar

“Presiden (Donald Trump) telah menjelaskan dengan cukup jelas bahwa Harvard-lah yang telah menempatkan diri mereka dalam posisi untuk kehilangan dana mereka sendiri dengan tidak mematuhi hukum federal, dan kami berharap semua perguruan tinggi dan universitas yang menerima dana pembayar pajak untuk mematuhi hukum federal,” kata Karoline Leavitt, juru bicara Gedung Putih kepada wartawan pada jumpa pers, dikutip dari Alarabiya, Rabu 23April 2025.

White House

Photo :
  • http://www.zillow.com/blog/top-10-haunted-homes-in-the-u-s-26231/
China Guncang Dunia: Luncurkan Superkomputer Luar Angkasa, AS Sudah Ketinggalan Jauh

Ia menambahkan bahwa Trump tidak akan menoleransi pelecehan dan kekerasan ilegal terhadap mahasiswa Yahudi Amerika atau mahasiswa dari agama apa pun di kampus-kampus AS di seluruh negeri.

Diketahui, lebih dari 200 presiden universitas dan perguruan tinggi AS telah menuduh pemerintahan Presiden Donald Trump melakukan campur tangan politik dalam pendidikan tinggi, sehari setelah Harvard mengajukan gugatan hukum.

Moody’s Turunkan Peringkat Utang AS Jadi AA1, Ini Deretan Masalah Fiskal yang Jadi Sorotan

Harvard juga mengatakan bahwa pemerintah AS mengancam independensinya.

Pernyataan tersebut, yang ditandatangani oleh presiden dari Princeton, Brown, Harvard, Columbia, University of Hawaii, dan Connecticut State Community College, mengatakan "intervensi politik dan intervensi pemerintah yang belum pernah terjadi sebelumnya kini membahayakan pendidikan tinggi Amerika."

"Kami terbuka terhadap reformasi yang konstruktif dan tidak menentang pengawasan pemerintah yang sah. Namun, kami harus menentang campur tangan pemerintah yang tidak semestinya dalam kehidupan mereka yang belajar, tinggal, dan bekerja di kampus kami," bunyi pernyataan tersebut.

Namun, ketika ditanya tentang gugatan itu, Leavitt mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah akan menanggapi di pengadilan.

"Cukup sederhana. Jika Anda menginginkan dana federal, patuhi hukum federal."

Pernyataan bersama Selasa lalu menandai tindakan perlawanan terbaru dari para pemimpin pendidikan tinggi AS saat pemerintahan Trump bergerak untuk menggunakan dana federal guna membentuk kembali dunia akademis

Menunda pendanaan miliaran dolar.

Harvard menolak beberapa tuntutan dari pemerintah pada 14 April lalu, yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap mahasiswa, profesor, dan kurikulum sekolah untuk mencegah bias liberal universitas.

Universitas Harvard

Photo :
  • wordpress.com

Tak lama pemerintah mengumumkan pembekuan pendanaan federal senilai US$ 2,3 miliar untuk universitas, yang sebagian besar berasal dari hibah penelitian yang diberikan oleh Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan.

Gedung Putih menyatakan bahwa Trump ingin memastikan uang pembayar pajak tidak akan mendanai diskriminasi rasial atau kekerasan bermotif rasial.

Ia juga melabeli gerakan protes mahasiswa pro-Palestina nasional, yang menyusul serangan mematikan pada Oktober 2023 oleh Hamas yang memicu respons militer Israel di Gaza, sebagai gerakan anti-Amerika dan antisemit.

Pemerintah juga mengancam akan mencabut status bebas pajak Harvard dan otorisasinya untuk menerima mahasiswa internasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya