Lee Jae-Myung Resmi Terpilih Jadi Presiden Korsel, Raih 49 Persen Suara

Kandidat capres pada Pemilu Korea Selatan
Sumber :
  • Nodutdol

Seoul, VIVA – Oposisi utama dari Partai Demokrat, Lee Jae-myung, terpilih sebagai Presiden Korea Selatan, dalam pemilu dadakan yang digelar pada Selasa, 3 Juni 2025.

Puan Sebut Putusan Pemilu Dipisah Tak Sesuai UUD, MK Tegaskan Putusan Final dan Mengikat

Dengan lebih dari 98 persen suara yang telah dihitung, Lee mengantongi lebih dari 49 persen, sementara Kim Moon-soo dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa saat ini memperoleh 41 persen.

Pemimpin oposisi Korea Selatan (Korsel), Lee Jae-myung, (tengah).

Photo :
  • Yonhap Photo.
Ketua DPR Nilai Putusan MK soal Pemilu Dipisah Menyalahi UUD

Secara matematis, mustahil bagi Kim untuk mengejar ketertinggalannya, menurut data suara yang diterbitkan oleh penyiar publik KBS.

Melansir dari ANews pada Rabu, 4 Juni 2025, Saingan Lee itu mengakui kekalahannya, bahkan sebelum penghitungan suara selesai.

DPR Ingin Cepat Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Janji Transparan

Pemilu yang terkesan mendadak ini dipicu ketika mantan Presiden Yoon Suk Yeol, memberlakukan darurat militer pada Desember 2024 lalu, yang kemudian dimakzulkan oleh parlemen dan digulingkan dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada April lalu.

Diskusi Politik DPP Partai Gema Bangsa Pasca Putusan MK terkait Pemisahan Pemilu

Pasca Putusan MK, Pemerintah Diminta Bahas Regulasi Pemilu Secara Transparan

Masyarakat diminta ikut membahas regulasi pemilu pasca putusan MK. Pembahasan itu didorong dilakukan secara transparan

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025