Jepang Izinkan Polisi Tembak Beruang

Ilustrasi beruang.
Sumber :
  • Pixabay/Schmid-Reportagen

Tokyo, VIVA – Kepolisian Nasional Jepang merevisi peraturan untuk mengizinkan polisi menembak beruang setelah meningkat tajamnya serangan terhadap manusia, lapor Kyodo News pada Kamis.

img_title Kericuhan Pecah di Sumba Barat, TNI Turun Tangan Setelah Mapolres Diserang

Aturan baru itu akan berlaku mulai 13 November. Sebelumnya, penggunaan senapan oleh polisi hanya diizinkan dalam situasi luar biasa seperti kasus penyanderaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pedoman yang diperbarui tersebut, polisi kini dapat menembak hewan yang memasuki kawasan permukiman tanpa perlu persetujuan terlebih dahulu dari otoritas lokal apabila hewan tersebut menimbulkan ancaman langsung terhadap manusia.

img_title Bikin Geleng Kepala! Pasutri Ini Bawa Balita Buat Curi Motor, Modusnya Bikin Warga Iba

Ilustrasi beruang

Photo :
  • wtvr.com

Prefektur Iwate dan Akita menjadi wilayah yang menghadapi situasi terburuk terkait serangan beruang. Masing-masing akan menurunkan dua unit khusus yang terdiri dari seorang komandan, petugas penghubung, dan dua penembak jitu.

img_title Viral! Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Lapor Polisi Tak Kunjung Membuahkan Hasil, Begini Kata Polda Metro Jaya

Tim-tim tersebut akan menjalani pelatihan bersama asosiasi pemburu lokal untuk mempelajari perilaku satwa dan taktik menembak yang aman.

Pada Rabu 5 November, Kyodo juga melaporkan bahwa Angkatan Darat Jepang mulai membantu Prefektur Akita dalam menangani lonjakan serangan beruang di wilayah timur laut negara itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Lingkungan Hidup Jepang mencatat 13 orang tewas akibat serangan beruang sejak April, jumlah tertinggi yang tercatat sejak pelacakan dimulai.

Laporan kemunculan beruang di area permukiman kini semakin sering terjadi di Jepang. (Ant)

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak - Foto Dok Istimewa

Kekerasan Seksual pada Anak Terjadi di Palmerah, Polisi Langsung Tahan Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap dan menahan seorang pria berinisial MI (23) atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut