Sepupu Eks Presiden Suriah Bashar Assad Divonis Mati
- iStock.com
Beirut, VIVA – Sepupu mantan presiden Suriah Bashar Assad, Wassim Assad, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Damaskus atas kasus pembunuhan berencana dan penyiksaan yang dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, menurut kantor berita Suriah, SANA, Selasa.
Sebelumnya, Selasa 11 Agustus, pengadilan di Damaskus telah menjatuhkan hukuman mati dengan ketidakhadiran (in absentia) terhadap Bashar Assad beserta adik laki-lakinya, Maher Assad, yang memimpin Divisi Keempat Angkatan Darat Suriah.
Pengadilan juga telah memerintahkan penyitaan terhadap harta benda bergerak dan tidak bergerak milik terpidana untuk diserahkan ke kas negara.
Persidangan Wassim Assad berlangsung di Pengadilan Pidana Keempat di Damaskus sebagai bagian dari proses peradilan transisi.
Otoritas Suriah menangkap Wassim Assad pada Juni 2025 di perbatasan antara Suriah dan Lebanon. (Ant)