Korsel Denda Google dan Apple Rp 866 Miliar
Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:26 WIB
Sumber :
- VIVA/Misrohatun Hasanah
"Apple meyakini bahwa perubahan yang telah diterapkan hingga saat ini sudah mematuhi Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi. Kami sedang meninjau langkah selanjutnya berdasarkan hukum Korea," kata pihak perusahaan. (Ant)
Viral! Layar iPhone Duo Retak Tak Lama Setelah Rilis, Begini Tanggapan Apple
Apple merespons laporan layar dalam iPhone Duo yang retak di area engsel. Simak penjelasan perusahaan, dugaan penyebab, dan langkah yang perlu dilakukan pengguna.
VIVA.co.id
27 Oktober 2026